Hal ini mengantisipasi terjadinya penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa minimarket lainnya, memberlakukan 1 konsumen dapat membeli 1 pouch 2 liter karena pemerataan dan pembagian agar subsidi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.Â
Problematika Penyaluran Minyak Goreng Satu Harga
Masyarakat langsung panic buying. Muncul istilah "Emak-Emak Pemburu Minyak". Padahal dengan jumlah stok dan anggaran yang sudah disiapkan pasti cukup untuk rumah tangga.
Ketakutan adalah bentuk kewajaran, hal yang tidak wajar akan memunculkan oknum yang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dan kondisi.
Pemerintah harus bersikap tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan subsidi ini. Jangan sampai, subsidi malah tidak tepat sasaran.Â
Pertanyaannya adalah penyaluran minyak goreng satu harga melalui ritel modern apakah sudah tepat?Â
Sebelum kebijakan ini ketok palu, beberapa agen besar sembako, warung-warung kecil sudah membeli dan menstok minyak goreng.
Bagaimana nasib mereka? Apakah mendapatkan subsidi? Atau minyak goreng yang sudah dibeli mendapatkan insentif dalam bentuk lain?
Bayangkan saja, berapa besar kerugian mereka akibat kebijakan ini jika tidak diimbangi dengan kompensasi? Mengapa harus ke minimarket atau ritel modern? Padahal, masyarakat Indonesia khususnya Tangerang lebih lekat dengan agen sembako termurah, Warung Ucok.Â