Mohon tunggu...
Parhorasan Situmorang
Parhorasan Situmorang Mohon Tunggu... Petualang waktu yang selalu memberi waktunya untuk menginspirasi generasi muda.

Petualang waktu yang selalu memberi waktunya untuk menginspirasi generasi muda.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menggugat AB 1 dan AB 2, Media Massa Ikut Salah Kaprah

18 Mei 2016   18:56 Diperbarui: 18 Mei 2016   19:08 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Seiring mendekatnya PILKADA 2017 untuk memilih Wali Kota Yogyakarta terdengarlah ramai di berbagai media massa istilah calon AB 1 dan AB 2. AB 1 menunjuk untuk kursi Wali Kota Yogyakarta. Sedangkan AB 2 adalah kursi Wakil Wali Kota. Istilah AB 1 dan AB 2 merujuk kepada Plat Nomor kendaraan bermotor AB.

Penggunaan istilah AB 1 dan AB 2 adalah salah!

Mengapa?

Menurut wikipedia bahwa Plat AB adalah plat nomor kendaraan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, artinya level Gubernur. Plat AB itu bukan digunakan untuk Kota Yogyakarta saja. Plat AB juga digunakan di Kabupaten Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman.

Ini mungkin semacam latah-latahan dengan PILKADA DKI Jakarta. Jika pada PILKADA DKI Jakarta terdengar istilah kursi B 1 sebagai sinonim jabatan Gubernur, ya ini istilah yang pas.

Namun penggunaan istilah AB 1 untuk jabatan Wali Kota Yogyakarta, ya kurang pas, atau terasa di-pas-pas-kan. Kan bukan mau memilih Gubernur?

Kepada media massa sebaiknya bisa menjadi filter menyaring dan meluruskan istilah-istilah yang salah kaprah.

Mari kita menyambut PILKADA 2017 yang gegap gempita, pesta rakyat yang aman, nyaman, dan gembira. Gunakanlah hak suara dengan sebaik-baiknya dan bermutu, pilihlah figur pemimpinmu sesusai hati nurani dan akal sehat.

***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun