Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Alasan Kenapa Polisi Mustahil Proses UAS

22 Agustus 2019   02:34 Diperbarui: 22 Agustus 2019   02:36 2906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UAS mengisi ceramah di Medan (Kompas.com)

Saya yakin, Ustad Abdul Somad (UAS) tidak akan diproses hukum meski telah dilaporkan oleh banyak pihak atas ceramahnya. Saya memahami itu sebagai upaya meredam gejolak yang mungkin timbul lebih besar. Lebih baik memang seperti itu. Ketimbang persoalan yang lebih serius datang menerjang.

Bukan berarti UAS kebal hukum lantaran punya banyak pengikut. Tapi situasinya memang kurang tepat saja. Di tengah gejolak Papua saat ini, rasanya kepolisian akan lebih hati-hati. Jangan sampai kasus UAS menjadi pemicu konflik yang lebih meluas.

Bayangkan, jika UAS diproses hukum, momen itu akan dimanfaatkan kelompok yang memang sengaja ingin menciptakan kerusuhan. Mengadu domba sesama anak bangsa dengan memantik sentimen agama.

Apalagi, UAS dalam pernyataannya sudah jelas menolak minta maaf. Itu berarti dukungan pengikutnya akan semakin solid. Bila polisi memaksakan proses hukum, perlawanan dari pendukung UAS sudah pasti muncul.

Tetapi dengan menolaknya UAS meminta maaf, kepolisian makin berada dalam posisi tak mengenakkan. Bila diproses hukum, perlawanan akan muncul. Sementara saat ini kepolisian sudah cukup pusing menangani keamanan di Papua.

Berbeda cerita kalau UAS seandainya bersedia meminta maaf. Maka polisi mungkin saja menggelar proses hukum walau pada akhirnya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Alasannya itu tadi, polisi lebih baik menghindari dampak yang mungkin terjadi, terutama bila dikaitkan dengan gejolak Papua.

Dengan demikian bisa disimpulkan, kepolisian kecil kemungkinan atau boleh dikatakan mustahil memproses hukum UAS. Alhasil, pasti ada pihak yang merasa tidak puas, kemudian membandingkan dengan kasus Ahok. Sah-sah saja.

Namun, kenyataannya memang demikian. Apa boleh buat. Jalan satu-satunya bagi pihak yang merasa kurang puas adalah memaafkan dan melupakan yang terjadi. Kedamaian di Papua jauh lebih penting ketimbang persoalan UAS.

Itu menurut saya. Entah menurut Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun