Hanya sehari setelah Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres, Presiden Jokowi langsung angkat bicara. Pada Rabu (15/5/2019) menjelang tengah malam, Jokowi lewat akun Twitter-nya, @jokowi menuliskan soal jawabannya terkait hasil Pemilu.
Jokowi menyebut Pemilu Indonesia punya aturan main jelas, yang berlandaskan konstitusi dan UU. Bahwa hanya KPU yang berwenang merekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu. Sehingga bila ada yang keberatan dengan hasil Pemilu, silakan saja mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pesan capres petahana ini cukup singkat dan tegas. Walau tidak menunjuk nama penantangnya, capres Prabowo yang menolak hasil Pemilu, bisa dipastikan bahwa pesan tersebut memang ditujukan kepada kubu capres 02.
Apa yang disampaikan Jokowi tersebut sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi kubu Prabowo. Bahwa aksi-aksi yang tidak sesuai dengan aturan main, bakal mendapat reaksi dari pihak keamanan. Sebab hingga kini, Jokowi adalah Presiden yang sah dan bertanggungjawab atas kelangsungan ketertiban bernegara.
Semoga saja pihak Prabowo tetap mengedepankan jalur hukum bila memang mendapati ada kecurangan Pemilu. Kita tahu, sejauh ini Prabowo dan orang dekatnya mengisyaratkan penolakan untuk membawa dugaan kecurangan Pemilu ke MK.
Bagi mereka, MK sebagaimana KPU yang walau lembaga independen, juga sudah terkooptasi oleh penguasa. Sebaliknya, kubu Prabowo lebih cenderung bermanuver politik semisal menggerakkan kekuatan massa.
Sayangnya, upaya di luar jalur hukum itu, sekali lagi, hanya akan menimbulkan kericuhan yang sebenarnya tidak perlu dan mustahil akan mengubah keputusan KPU.
Selama dugaan kecurangan Pemilu gagal dibuktikan kubu Prabowo, maka pemenangnya adalah Jokowi.