Jokowi menyebut Pemilu Indonesia punya aturan main jelas, yang berlandaskan konstitusi dan UU. Bahwa hanya KPU yang berwenang merekapitulasi dan mengumumkan hasil Pemilu. Sehingga bila ada yang keberatan dengan hasil Pemilu, silakan saja mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KEMBALI KE ARTIKEL