Mohon tunggu...
Panggih Nasrulloh
Panggih Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa yang aktif juga di organisasi pramuka dan relawan SAR dan Kebencanaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Anti Bullying dan Pandangan dari Sisi Hukum di MI Muhammadiyah Krendetan

4 Februari 2024   13:24 Diperbarui: 4 Februari 2024   13:26 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Maraknya kasus bullying atau perundungan di sekolah menggerakkan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 37 Universitas Muhammadiyah Purworejo tahun 2024 mengadakan sosialisasi Anti Bullying di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2024 di MI Muhammadiyah Krendetan dan diikuti oleh siswa-siswi kelas 6 dengan jumlah Kurang lebih 40 peserta.

Dalam kegiatan ini mahasiswa kkn mengundang Bapak Sulung Wicaksono S.Pd dan Ibu Ajeng Risnawati Sasmita S.H., M.H sebagai narasumber untuk sosialisasi bullying. Selain itu turut hadir Wali Kelas 6 yaitu Ibu Farida yang sekligus membuka acara mewakili kepala sekolah yang berhalangan hadir. Materi pertama yang disampaikan Bapak Sulung Wicaksono S.Pd meliputi pengenalan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak bullying,  cara menghadapi serta mencegah bullying. Sedangkan materi kedua yang disampaikan Ibu Ajeng Sasmita S.H., M.H yaitu dampak bullying dari sisi hukum.

Bullying adalah perilaku agresif dan negatif sesorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual. Bullying mencangkup tindakan seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, memukul, mendorong, menyebarkan rumor, mengancam, mendiskriminasi dan masih banyak lagi. Sulung Wicaksono SP.d selaku pemateri mengungkapakan bahwa "Bullying dapat terjadi dimanapun, kapanpun, bahkan di internet atau media sosial"

"Dengan adanya sosialisasi bullying ini, harapannya para siswa dapat memahami mengenai bullying, baik tentang jenis-jenis bullying maupun dampak akibat bullying serta manfaat untuk kita semua" ungkap Ibu Indah selaku wali kelas 6.


Dalam kegiatan sosialisasi anti bullying ini tujuan utamanya adalah anak-anak tau betul bahaya terhadap anak yang menerima bullying baik secara fisik maupun mental. Sehingga nantinya tidak akan terjadi kasus-kasus bullying di lingkungan sekolah dan siswa-siswi tau bagaimana cara menghindari atau menanggulanginya.

Dok KKN 37 Krendetan
Dok KKN 37 Krendetan

Selama kegiatan sosialisasi para siswa aktif dan menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber. Tidak hanya penyampaian materi saja, kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, beberapa anak sangat antusias untuk bertanya dan bercerita pengalaman pribadi mereka mengenai bullying. Selain itu siswa-siswi juga di suguhkan hiburan dengan menonton video animasi mengenai bullying, serta tidak lupa ada kuis berhadiah. Kemudian acara di tutup dengan foto Bersama dan deklarasi Bersama dengan melakukan tepuk anti bullying Bersama-sama.

Dok KKN 37 Krendetan
Dok KKN 37 Krendetan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun