Namun, dalam wawancara tersebut HH menambahkan, "Tapi dalam implementasi program hak belajar 3 semester ini terkesan terburu-buru, masih banyak yang perlu dipersiapkan pemerintah dan Perguruan Tinggi untuk memberikan sosialisasi dalam memantapkan penerapan kurikulum kampus merdeka ini kepada mahasiswa".
Sosialisasi yang dilakukan memang terlihat sangat kurang merata kepada mahasiswa. Dan banyak pula yang mengkhawatirkan adanya permasalahan administrasi mahasiswa yang melakukan lintas prodi atau bahkan lintas fakultas, serta permasalahan mengenai perbedaan standar penilaian antar perguruan tinggi. Namun, program hak belajar 3 semester ini sangat mendukung bagi mahasiswa yang ingin menambah relasi serta mahasiswa yang merasa haus akan ilmu.
Dengan adanya kebijakan kampus merdeka ini sebenarnya dapat memberikan fleksibilitas mahasiswa untuk belajar lintas disiplin ilmu. Dimana nantinya, mahasiswa akan lebih leluasa untuk berekspresi dalam hal kreativitas serta dapat mendorong para mahasiswa yang kurang mempunyai skill dan wawasan menjadi lebih bisa mengembangkan potensinya dengan mengikuti kegiatan diluar kampus.
Kegiatan diluar kampus tersebut dinilai mampu mewadahi mahasiswa untuk lebih berkompeten dengan observasi langsung ke lingkungan masyarakat dimana mahasiswa nantinya akan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat sekitar, sehingga mahasiswa akan mampu dan siap menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
Nadiem Makarim sendiri memang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan kualitas SDM nya. Sehingga dengan adanya program kampus merdeka ini, diharapkan dalam 10 tahun kedepan SDM Indonesia dapat bersaing di tingkat Internasional.