Mohon tunggu...
Muhammad Harpani
Muhammad Harpani Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Baca - Tulis - Gambar

Belajar Konsisten, Abaikan Mood

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Solusi Mikro BMT, Makroprudensial Nasional Aman Terjaga

28 Agustus 2020   09:35 Diperbarui: 28 Agustus 2020   09:35 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asma Liza, salah satu nasabah BMT Insan Mulia saat berjualan di lapaknya yang berada di Pasar Perumnas Kenten Palembang

Lembaga keuangan bukan hanya bank. Juga bukan hanya terbatas pada Bank Perkreditan Rakyat atau Leasing saja. Dalam sistem ekonomi tanah air, ada istilah yang disebut sebagai lembaga keuangan non-bank (LKNB). Koperasi, pegadaian, pengelolaan dana pensiun pun termasuk ke dalam lembaga keuangan non-bank ini.

Salah satunya adalah BMT.  

Ya, BMT atau Baitul Mal wat-tamwil merupakan koperasi syariah yang hadir dan mengakar kuat di tengah masyarakat, terutama lingkungan masyarakat dan komunitas muslim di negeri ini. Dan aktif memberikan edukasi ekonomi syariah dan pembiayaan berskala mikro untuk para anggotanya maupun masyarakat umum. Yang karena alasan dan kondisi tertentu, tidak mampu dimasuki oleh perbankan.

Dari pengertian sederhana di atas, dalam praktiknya, sebagai Baitul Mal BMT dapat menerima zakat, infak sedekah dan Wakaf (Ziswaf) dari masyarakat Muslim secara umum baik anggota maupun bukan, lalu disalurkan dalam program-program sosial umat, baik yang bersifat karitatif maupun pemberdayaan.

Hal ini bisa dilihat dalam kegiatan yang digalang oleh pemerintah melalui Badan Amil Zakat (BAZ) pada umumnya ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang dikelola oleh masyarakat/swasta.

Sementara sebagai baitul tamwil, BMT melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif di sektor ekonomi rill mikro dengan misi meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil dan menyejahterakan para anggotanya.


Apakah BMT berperan dalam perekonomian secara makro? Mari kita bahas dalam lanjutan tulisan di bawah ini.

Dalam prakteknya ada beberapa bentuk produk keuangan dari BMT ini. 

Secara garis besar, produk BMT sebagai wat-tamwil ada dua, yakni Simpanan dan Pembiayaan. Keduanya mempunyai pengertian yang sama dengan produk perbankan pada umumnya. Yakni, simpanan berupa tabungan untuk menghimpun dana dari masyarakat, baik yang tercatat sebagai anggota tetap maupun anggota biasa.

Dari simpanan-simpanan yang disesuaikan dengan kebutuhan para anggota ini, BMT akan menghimpun dana dari anggota dan diakumulasi tiap bulannya untuk kemudian dikembangkan dalam unit-unit usaha lain. Bisa berupa permodalan bagi usaha kecil dan mikro seperti para pedagang kecil, pinjaman modal bagi pengusaha yang memerlukan modal cepat dengan sistem bagi hasil dan lainnya.

Penulis mengambil sampel riset di BMT Insan Mulia Palembang, Saat ini BMT Insan Mulia sudah mampu memberikan nilai pembiayaan hingga Rp 40 juta rupiah untuk permodalan dengan limit waktu pendek. Mengapa jangka waktu pendek? Hal ini untuk menjaga keseimbangan arus kas keuangan yang dikenal sebagai cash flow lembaga. Karena harus diakui, kas BMT didapat dari simpanan anggota dan tentu saja angka yang didapat tidaklah sebesar modal bank.

Selain unit simpanan, BMT juga mencari keuntungan dengan memberikan jasa pembiayaan.

Di BMT, pembiayaan mengacu kepada perilaku muamalah ekonomi Islam. Yang diatur dengan akad dan aturan yang cukup ketat, dengan mengambil keuntungan berupa jasa penitipan (wadiah), selisih keuntungan (murabahah), keuntungan usaha (mudarabah), fee admin (tabarru') dan lainnya. 

Selain pembiayaan yang bersifat ekonomi bisnis yang mengejar keuntungan, BMT juga mempunyai pembiayaan bebas margin untuk kasus tertentu dan memungkinkan memang untuk dibantu. Yakni qardhul hasan. Pinjaman yang baik.

Saya pernah memanfaatkannya sekali, kala salah satu keluarga saya harus berurusan hukum dan pihak 'lawan' mengajak berdamai. Saat itu, saya bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp 5 juta dan dicicil selama lima bulan, tanpa margin.

Namun demikian, meski ada, tidak semua BMT bisa melakukannya. Tergantung keadaan keuangan kas BMT dan tingkat kepercayaan (track record) nasabah.

Sesuai dengan misinya, BMT memang dihadirkan untuk memberikan akses kepada sistem keuangan yang inklusi. Berbeda dengan perbankan, yang seringkali memberikan persyaratan yang lebih lengkap dan kadangkala rangkap dan berjenjang, BMT mampu hadir untuk memberikan bantuan permodalan dalam skala kecil dan menengah. Dengan cicilan ringan dan waktu pengembalian yang fleksibel.

Sebut saja, Asma Liza, anggota BMT Insan Mulia, salah satu pedagang kecil di Pasar Satelit Sako Palembang, Ia sering mengajukan pembiayaan untuk menambah modal usaha melalui BMT Insan Mulia. Karena, ia rajin membayar dan tidak pernah telat, maka plafon pembiayaannya juga meningkat. Saat ini sudah bisa mengajukan kredit modal hingga Rp 8 juta.  

Melalui mekanisme yang ada, dana segar bisa cair dalam hitungan dua-tiga hari, tanpa potongan. Dan sistem cicilan pun fleksibel, bisa harian maupun mingguan. Ia tidak memilih cicilan bulanan, karena sebagai pedagang dengan perputaran keuangan harian, ia lebih memilih untuk mencicil secara harian saja. Dan untuk soal pembayaran, ia tidak perlu repot, karena dari pihak BMT yang akan menjemput dana ke lapak jualannya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh penulis. Dengan sistem peminjaman yang cepat -- tentu saja didukung oleh track record waktu pembayaran tepat waktu, penulis bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal belasan juta dan bisa dicicil dalam waktu lima belas bulan.

Dengan sistem pendekatan kekeluargaan, di BMT kita bisa bernegosiasi dengan pengurus untuk nominal pembiayaan, besaran cicilan dan jangka waktu pembayaran. Disesuaikan dengan kemampuan finansial.

Jika dirasa memenuhi kriteria dan kuat secara ekonomi, maka tak menunggu lama untuk pencairan pembiayaan.

Lagipula, secara pribadi saya juga tidak menginginkan berlama-lama berhutang. Jika ada kesempatan untuk membayar dua bulan sekaligus, maka saya lakukan. Maka tak heran, jika skor kredit saya di BMT tersebut masih hijau dan tentu saja dalam grade A.

Dan, semenjak saya mengetahui tentang kebijakan Sistem Stabilitas Keuangan (SSK) dalam ranah kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia, dari kegiatan Nangkring Bareng Kompasiana-Bank Indonesia pada Selasa (21/7/2020) silam, memberikan perspektif baru terkait ketahanan keuangan makro negara kita.

Disebutkan, jika kebijakan makropudensial adalah kebijakan yang memiliki tujuan utama untuk memelihara stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan melalui pembatasan peningkatan risiko sistemik. Karena bagaimanapun, sistem ekonomi kita sangat dipengaruhi oleh tingkah dan polah perilaku masyarakat dalam ekonomi sehari-hari secara langsung.

Yakni, bagaimana mereka berbelanja untuk kebutuhan domestik rumah tangga, mengambil kredit baik untuk usaha produktif maupun untuk konsumtif atau kegiatan ekonomi lainnya. 

Apakah mengambil kredit baik atau buruk? Kembali kepada orangnya. Asalkan pembayarannya lancar, ada jaminan bahwa keuangan pribadi atau keluarga tidak terganggu pada bulan-bulan ke depannya, serta paham akan resiko yang mungkin akan timbul. Maka tidak masalah. Karena, seperti ungkapan seorang ekonom bahwa, kredit adalah menarik kemampuan di masa yang akan datang ke masa sekarang.

Sumber: Slideshare
Sumber: Slideshare

Nah, siapa sangka, dengan memanfaatkan produk-produk keuangan, dan tertib melakukan transaksi dan pembayaran, maka -- sekecil apapun aksinya, sangat berpengaruh kepada kondisi ketahanan keuangan negara kita tercinta.

Mungkin saja, dalam kasus saya, saya melakukan pembiayaan di BMT hanya untuk kepentingan pribadi. Dengan mengajukan pembiayaan, maka kas keuangan BMT akan berputar. Contoh terakhir pembiayaan BMT saya adalah membeli bahan bangunan untuk rumah kecil saya, senilai Rp15 juta. 

Dari uang itu, sebagian saya belikan aneka macam material di toko bahan bangunan. Toko bahan bangunan memperoleh keuntungan untuk membayar gaji pegawainya, menambah stok gudang, dan roda perekomian pun berjalan sampai ke tingkat suplier.

Dari sisi tukang bangunan yang saya hire, mereka pun bergembira karena ada pekerjaan. Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, mereka sempat dirumahkan selama dua bulan di awal masa pagebluk. Bayangkan betapa sulitnya kondisi perekonomian berjalan.

Upah yang saya bayarkan per minggu, menjadi bahan bakar bagi ketiga tukang dan kenek yang membangun rumah saya. Dapur ngebul, anak-anaknya dapat uang jajan, ekonomi warung langganannya pun terkerek.

Saat melakukan cicilan, saya usahakan untuk tepat waktu dan tepat nominal. Cicilan saya lancar, catatan keuangan BMT pun terhindar dari yang namanya kredit macet. Bersama dengan cicilan pembiayaan dari anggota BMT yang lain, dana segar pun menjadi terkumpul. 

Cash flow BMT sehat, bisa untuk menggaji karyarwan dan membayar operasional kantor, dan yang lebih menyenangkan lagi, bisa untuk memberikan pembiayaan lagi kepada pedagang kecil lain seperti Asma.

Artinya, dengan melakukan transaksi -- meskipun terkesan hanya untuk kepentingan pribadi, telah banyak menggerakkan roda perekonomian di dalam beberapa apek kehidupan. Contoh dalam kasus saya : Lingkaran BMT dan nasabahnya, Lingkaran toko material dan supplier-nya, Lingkaran Tukang dan keluarganya+warung tetangga, dan seterusnya.

Vice versa, dengan menggunakan logika yang sama, kita juga bisa membayangkan, apa jadinya jika saya macet membayar cicilan? Dan saya menjadi salah satu angka statistik yang mewakili kebanyakan nasabah di BMT? Maka bakal ada kredit macet yang akan mengganggu sistem ekonomi secara makro.

Pembayaran saya macet, pencatatan keuangan BMT menjadi berantakan, cash flow terganggu dan yang pastinya, tidak terkumpul dana segar untuk membantu para pengusaha kecil untuk menjalankan roda bisnis UMKM-nya. Lapak pun menjadi sepi, bahkan mungkin tutup. Dan terciptalah pengangguran. 

Penggangguran menciptakan kondisi yang bisa saja tak terprediksi. Arus konsumtif masyarakat menurun, roda perekonomian menjadi lesu, bisa turut menaikkan angka kriminalitas.

Dan itulah mengapa, saya bisa memaklumi dan sekaligus membenarkan, kala pemerintah berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam menstimulus kemampuan ekonomi masyarakat guna bangkit menghadapi dampak pandemi Covid-19 ini.

Mulai dari pencairan gaji ke-13 bagi PNS/TNI, pencairan dana pra kerja yang terkena dampak  PHK, dan yang baru-baru ini insentif untuk karyawan swasta yang terdampak Covid-19, dengan besaran sama dengan penerima kartu Pra Kerja.

Semuanya, menjadi ikhtiar pemerintah agar ekonomi masyarakat di tingkat paling bawah, dapat kembali bergerak. Transaksi terjadi dan roda ekonomi mikro pun berputar.

Dengan demikian, solusi mikro BMT bisa menjadi jawaban bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan segar sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari ketahanan ekonomi secara lebih luas, makroprudensial pun aman terjaga. 

Tabik!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun