Mohon tunggu...
Abdul Cholik
Abdul Cholik Mohon Tunggu... Blogger -

Kakek dari 5 orang cucu

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Tas Siap Gerak

12 Oktober 2015   15:13 Diperbarui: 12 Oktober 2015   15:13 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tas siap gerak artinya tas atau koper yang siap dibawa keluar dari rumah untuk berbagai keperluan. Dalam hidup dan kehidupan manusia ada kejadian atau peristiwa yang terjadi tanpa kita duga atau perkirakan sebelumnya. Lihat saja peristiwa kebakaran yang sering ditayangkan di televisi. Ada orang yang jatuh pingsan karena tak ada satu barangpun yang bisa diselamatkan. Ada wanita yang tiba-tiba perutnya merasa mulas yang ternyata akan melahirkan padahal menurut perkiraan waktu kelahiran calon biayanya masih sebulan lagi.

Ada pula kejadian lain yang menimpa sahabat saya. Sahabat ini meninggal dunia secara mendadak. Selain menyiapkan acara pemakaman, keluarga sahabat ini juga tampak sibuk mencari dan mengumpulkan aneka dokumen yang diperlukan dalam rangka pemakaman secara militer. Harap diketahui seorang militer dapat dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan jika memenuhi persyaratan. Selain itu dokumen tersebut juga diperlukan untuk mengurus tunjangan pensiun bagi isteri yang ditinggalkan. Beruntung dokumen penting itu berhasil diketemukan.

Dalam situasi darurat, untuk menemukan buku tabungan atau KTP saja kadang sulit karena kurang rapinya dalam menyimpan dokumen atau surat-surat penting. Semakin kita tergesa-gesa, segala macam laci atau tas dibuka, semakin sulit kita bisa berpikir dengan jernih dan mengingat-ingat sesuatu. Oleh karena itu aneka dokumen penting selayaknya dikumpulkan dan dimasukkan dalam tas khusus yang siap gerak.

Sebagai gambaran, tas khusus siap gerak tersebut isinya antara lain sebagai berikut.

  1. Kartu Nyata Diri : copy KTP, copy KTA (Kartu Tanda Anggauta bagi TNI/Polri), copy kartu BPJS, copy Kartu Berobat, SIM, copy Kartu Donor Darah, dan lain sebagainya. Saya tulis copy karena kartu yang aslinya biasanya ditaruh di dalam dompet. Dengan membuat copynya kita bisa melapor kepada polisi dengan menunjukkan copy tersebut jika yang asli hilang.
  2. Copy Kartu Kredit dan ATM.
  3. Paspor
  4. Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar/Rapor Sekolah
  5. Surat keputusan Tanda Penghargaan Negara
  6. Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
  7. Surat Keputusan Penempatan Jabatan
  8. Buku Pensiun
  9. Polis Asuransi
  10. Surat Nikah
  11. Akte Kelahiran
  12. Kartu Susunan Keluarga
  13. Buku Tabungan Bank
  14. Surat Deposito
  15. Surat Gadai
  16. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  17. Sertifikat tanah dan rumah
  18. Surat jual-beli perhiasan emas
  19. Surat Ijin Mendirikan Bangunan
  20. Akte-akte Notaris
  21. Dokumen yang berhubungan dengan perusahaan
  22. Dokumen penting lainnya

Untuk dokumen nomor urut 2 sampai 21 sebaiknya juga dibuat copynya.

Dokumen penting tersebut dikumpulkan menjadi satu lalu dimasukkan ke dalam tas khusus dan disimpan di almari atau brankas (jika memiliki) Dengan cara ini maka kita bisa dengan mudah menemukan jika sewaktu-waktu dokumen tersebut di perlukan. Dokumen yang letaknya tersebar di dalam laci almari, laci meja, laci tempat berhias, dan lain-lainnya tentu akan menghambat jika kita dalam keadaan tergesa-gesa.

Jika dokumennya cukup banyak dan beragam dapat pula dimasukkan dalam map-map plastik transparan dan diberi label nama dokumennya dengan huruf besar-besar. Dengan membaca labelnya maka akan segera diketahui bahwa map berwarna biru isinya adalah ijazah plus copynya. Map berwarna kuning berisi surat-surat tanah dan bangunan plus copynya, map warna merah berisi buku tabungan, map warna putih berisi Surat NIkah, Kartu Susunan Keluarga, dan Akte Kelahiran, demikian seterusnya.

Jika terjadi keadaan darurat, misalnya kebakaran, banjir, tsunami, dan lain sebagainya maka tas siap gerak ini yang perlu diselamatkan lebih dahulu karena isinya sangat diperlukan untuk kehidupan selanjutnya.

Simpan tas siap gerak di tempat yang aman dan terkunci. Suami atau isteri sebaiknya mengetahui di mana tas siap gerak ini disimpan.

Semoga bermanfaat.

 

 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun