Mohon tunggu...
Pahriati
Pahriati Mohon Tunggu... -

Aktivis Muslimah. Manusia yang terus belajar, mencoba menebar kebaikan lewat tulisan. Berbagi inspirasi, guna meraih ridha Ilahi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kiprah Muslimah di Lintasan Sejarah

30 April 2018   16:23 Diperbarui: 30 April 2018   16:56 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era kekinian, perbincangan tentang peran kaum wanita masih hangat diperbincangkan. Kaum feminis terus mendorong agar kaum wanita mampu terjun secara total ke ruang publik. Mereka menginginkan kaum wanita setara dengan kaum pria di segala bidang.

Namun upaya itu tak berjalan mulus. Aturan budaya dan agama dianggap sebagai penghalang kebebasan. Syariat Islam pun tak luput dari sasaran. Mereka menggugat hukum tentang haramnya wanita menjadi pemimpin, kewajiban taat pada suami, kewajiban menutup aurat, wajib menikah dengan adanya wali, dsb.

Padahal jika mereka mau merenung, ketidakberhasilan itu bukan karena aturan agama. Tapi karena ide yang mereka bawa memang keliru. Bahkan bisa dibilang, feminisme adalah ide yang absurd. Ide itu justru menjerumuskan kaum wanita menuju keterpurukan yang teramat dalam.

Bagaimanapun, fisik wanita dan pria memang diciptakan berbeda. Mereka juga punya fitrah yang berbeda. Perbedaan itu pada akhirnya memang memerlukan aturan yang berbeda.

Misalnya saja, wanita diciptakan memiliki rahim sebagai tempat mengandung. Maka wanita perlu aturan khusus yang terkait dengannya. Mengandung, menyusui, mengasuh, dan masalah keibuan lain takkan bisa digantikan oleh pria.

Begitu pula dengan aturan lain yang terkait dengan wanita. Semua itu bukan untuk mengekang kebebasan. Tapi untuk melindungi fitrah dan kehormatan kaum wanita.

Di sisi lain, Allah berikan seperangkat aturan khusus bagi kaum pria. Misal, sebagai qawwam (pemimpin),  pria wajib menafkahi serta melindungi anak dan istri. Bukan hanya kebutuhan makan, tapi juga kasih sayang, perhatian, perlindungan, pendidikan, dsb. Semua itu merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. 

Artinya, pria tak juga bebas menindas kaum wanita. Demikian pula, wanita bukanlah pesaing pria. Tapi keduanya adalah mitra yang menjalin hubungan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan. Perbedaan yang ada tak menjadikan kaum wanita lebih rendah dari pria, atau sebaliknya. Karena kemuliaan manusia tak ditentukan oleh jenis kelaminnya, melainkan oleh ketakwaannya.

Sebagai hamba Allah, wanita tak memiliki kebebasan mutlak. Demikian pula dengan pria. Semua wajib terikat dengan syariat Islam, yakni aturan yang datang dari Allah sebagai Pencipta manusia.

Hukum asal wanita adalah sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Artinya wanita punya kewajiban mengurus anak dan suami, serta mengatur urusan dalam rumah. Boleh saja wanita berkarir di luar, asalkan kewajiban pokoknya tidak terlalaikan.

Adapun dalam hal yang umum seperti menuntut ilmu dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar (berdakwah) adalah kewajiban setiap muslim dan muslimah. Begitu pula dalam hak umum seperti melakukan muamalah, memilih pemimpin dan menyampaikan pendapat, tak ada perbedaan di dalamnya. Untuk itu, kaum wanita tak boleh dihalangi untuk menunaikan kewajiban dan mengambil haknya. Bahkan negara wajib memfasilitasinya.

Islam tak pernah mengungkung kebebasan wanita. Tak diragukan lagi, sejak Islam datang hingga sekarang, muslimah memiliki kontribusi besar dalam kehidupan publik tanpa meninggalkan fitrahnya sebagai wanita.

Siapa yang tak mengenal Khadijah binti Khuwailid? Istri pertama Rasulullah SAW yang rela mengorbankan harta, kedudukan, bahkan jiwanya untuk dakwah Islam. Melalui beliau, banyak tokoh penting yang masuk Islam.

Begitu pula Aisyah binti Abu Bakar. Istri Rasulullah SAW yang terkenal dengan kecerdasannya. Beliau menjadi salah satu rujukan para Shahabat dalam menggali Hadits selepas Rasulullah SAW wafat.

Ada pula Nusaibah binti Ka'ab (Ummu Imarah), wanita yang turut dalam Bai'at Aqabah ke dua. Beliau juga ikut dalam Perang Uhud, bahkan menjadi pelindung Rasulullah SAW saat pasukan mulai mengalami kekacauan. Ketangkasannya mendapat pujian dari Rasulullah SAW.

Shahabiyah lainnya, Tumadhar binti Amru bin Syuraid atau yang dikenal dengan Al-Khansa. Beliau adalah seorang penyair yang dijuluki sebagai ibunda para syuhada. Beliau mampu menghantarkan keempat anaknya menjadi pejuang yang pemberani, hingga menjemput syahid dalam perang di Qadisiyah. Beliau tak merasa goncang ataupun meratap. Bahkan mengatakan, "Segala puji bagi Allah yang memuliakan diriku dengan syahidnya mereka, dan aku berharap kepada Rabb-ku agar Dia mengumpulkan diriku dengan mereka dalam rahmat-Nya."

Nama lainnya, Asy-Syifa binti Abdullah bin Abdi Syams Al-Qurasyiah Al-Adawiyah atau Ummu Sulaiman. Beliau mahir dalam ilmu membaca, menulis, dan ruqyah (pengobatan dengan doa dari ayat Al-Quran). Selain menjadi guru yang mengajari para muslimah, beliau juga ditunjuk oleh Khalifah Umar bin Khattab sebagai qadhi hisbah, yakni seorang yang bertugas mengawasi masalah pasar.

Dalam ilmu pengetahuan modern, kiprah muslimah juga tak ketinggalan. Lubuna atau Lubna dari Cordoba, Spanyol dikenal sebagai ilmuwan Matematika. Beliau mampu memecahkan perkara geometri dan aljabar paling komplek di jamannya. Lalu ada juga Maryam Al-Asturlabi, ilmuwan yang berkontribusi dalam membuat dan mengembangkan alat astronomi berupa alat navigasi yang dikenal dengan astrolabe. Dengan alat itu, kita bisa mengetahui posisi bintang, matahari, planet, bulan, letak bujur dan lintang. Dan masih banyak ilmuwan lainnya.

Demikianlah aturan Islam sangat memuliakan dan menjaga wanita. Islam juga memberi kebebasan kepada wanita untuk mengembangkan diri. Dan semua ditujukan untuk meraih keridhaan Allah dan membawa kemanfaatan untuk umat manusia. Semoga kita bisa meneladaninya. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun