Mohon tunggu...
sudahsore.com
sudahsore.com Mohon Tunggu... Lainnya - Coram Deo

pembayar pajak, rakyat biasa...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik Harus Diperkuat Keuangan dan Integritasnya

30 April 2022   08:33 Diperbarui: 30 April 2022   08:37 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Partai Politik harus diperkuat keuangan dan integritasnya.

Dari banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tersua juga aliran dana yang ditujukan oknum yang mengaku sebagai representasi partai politik.  Ini terjadi di tingkat pusat dan daerah. Artinya, partai politik mencari dana juga dari para kader nya di kalangan eksekutif dan juga para pengusaha.

Persepsi masyarakat tentang partai politik dan orang orang yang bergiat disana tidak pernah baik. Parlemen sebagai representasi partai senantiasa dipersepsikan negatif. Padahal, konstitusi mengamatankan, suka atau tidak suka, pengangkatan pejabat publik melalui persetujuan partai politik. Jadi, tidak ada pilihan saat ini kalau hendak memberantas korupsi salah satunya adalah membenahi partai politik.

Kepala daerah maju pilkada harus mengantongi rekomendasi ketua dan sekjen partai dan harus mencapai setidaknya 20% dari jumlah kursi yang ada. Survey KPK menunjukkan bahwa kandidat harus mengeluarkan dana berupa mahar. Tentu bentuknya beragam, tidak selalu dana tunai.

Ketika sudah terpilih, ia juga terbeban untuk membiayai operasional partai pendukungnya. Untuk itu ia menyisihkan sebagian proyek untuk dikerjakan oleh kader partai. Diharapkan keuntungannya akan menambah dana partai untuk kegiatan politiknya.

Serupa tapi tak sama untuk kader yang duduk di legislatif. Gaji dan tunjangannya pun harus direlakan sebagian setiap bulan untuk mendanai kegiatan partainya. Padahal remunerasi mereka tidak istimewa besarnya. Jadilah anggota parlemen daerah ini aktif mendorong proyek-proyek melalui bungkus pokok pikiran atau kerap disebut sebagai pokir. Sederhana saja, bila proyeknya jadi dan dikerjakan oleh pihak yang terkait, maka sebagian keuntungan dari proyek tersebut akan mengalir ke dirinya.

Kader yang bertebaran baik di eksekutif, legislatif maupun pengusaha inilah yang membentuk gurita korupsi. Proyek yang didanai anggaran pemerintah sudah diatur sejak perencanaannya. Bahu membahu dengan jalur birokrasi, perencanaan juga melibatkan jalur partai. Dari kabupaten/kota jalur birokrasi digunakan untuk mengusulkan proyek untuk mendapatkan transfer daerah. Lalu jalur politik berjalan lewat kader partai. Bertemulah proses ini di banggar-badan anggaran parlemen baik pusat maupun di daerah.

Partai politik sering digunakan untuk alasan menggalang dana. Namun sebenarnya transparansi dari dana yang diterima partai sangat lemah. Jadi terbuka kemungkinan oknum kader menggunakan nama partainya untuk penggalangan dana dari pelbagai proses pemerintahan untuk pribadi. Termasuk disini dana dari proyek, pengangkatan pejabat publik dan sebagainya. Karena tidak ada transparansi, partai sendiri tentu tidak dapat memverifikasi bantuan dari kadernya.

Studi dengan LIPI tahun 2017 menunjukkan bahwa dari pelbagai opsi maka yang paling cocok dengan indonesia adalah pemerintah membiayai 50% dari kebutuhan pembiayaan partai politik. Di semua tingkatan, dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota sesuai dengan struktur partai. Jika demikian, maka 50% lagi harus bersumber dari iuran anggota, sumbangan kader dan sebagainya.

5 partai besar telah memberikan gambaran berapa biaya operasional partai di tingkat pusat,provinsi dan kabupaten/kota. Agar partai mampu menjalankan fungsinya sesuai konstitusi terutama menyelenggarakan pendidikan politik pada masyarakat, di tingkat pusat dibutuhkan dana 16 ribu per suara, dengan total 125 juta suara. 50% dari angka itu akan ditanggung pemerintah dan diberikan dalam bentuk bantuan partai politik melalui kementerian dalam negeri yaitu 8 ribu per suara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun