Mengatasi penyalahgunaan aset tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Harus ada upaya edukasi publik mengenai pentingnya aset negara bagi kehidupan bersama. Selain itu, masyarakat juga perlu didorong untuk ikut serta dalam pengawasan, melalui mekanisme seperti Musrenbang, Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, dan pengaduan online.
Sebagai contoh, program Open Government yang didorong oleh Kementerian PAN-RB mendorong transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan aset dan layanan publik (KemenPAN-RB, 2023).
Penutup
Penyalahgunaan aset adalah refleksi dari lemahnya tata kelola dan etika sosial. Untuk mengatasinya, kita butuh bukan hanya reformasi kelembagaan, tetapi juga reformasi budaya: membangun kesadaran bahwa aset publik adalah milik bersama, bukan warisan kekuasaan.
Referensi
BPK RI. (2022). Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022. https://www.bpk.go.id
Haryatmoko. (2016). Etika Politik dan Kekuasaan. PT Gramedia.
Kementerian PAN-RB. (2023). Open Government Indonesia Report. https://ogpindonesia.org
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI