Simalungun, Tenaga Pendamping Desa se Kabupaten Simalungun menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi dan Rencana Kerja Tindak Lanjut Pendampingan Desa. Rakor diikuti oleh Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dan  Tenaga Ahli antara lain Saiful Bahri (TA-PMD), Pantas Pagaribuan (TA-ID), Arjuna (TA-PP), Dewi Silalahi (TA-PED), Royani Harahap (TA-PSD), dan Oby Pohan (TA-TTG). Rapat Koordinasi merupakan kegiatan rutin bulanan Tenaga Pendamping Desa Kabupaten Simalungun dilaksanakan di Gedung MUI Simalungun, Selasa 2 Februari 2019.
Agenda yang dibahas antara lain Evaluasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan desa Tahun Anggaran 2018 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2019. Masing-masing Tenaga Ahli menyampaikan materi berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Melalui Rapat Koordinasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendamping khususnya pendamping lokal desa (PLD) dalam memfasilitasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa mulai dari perencnaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai amanat Undang-Undang Desa. Â Â
Arjuna, TA-PP menyampaikan bahwa sesuai Pendampingan  Desa  adalah  kegiatan  untuk  melakukan  tindakan pemberdayaan  masyarakat  melalui  asistensi,  pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa. Pendamping  Desa  bertugas  mendampingi  Desa  dalam  penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.