Kasus di SD Tunas Karya 3 adalah bukti nyata adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik. Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana dan pelanggaran etika profesi guru.
Komite Sekolah dan orang tua murid bersama media BIN808.COM menegaskan: kekerasan dan korupsi di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan. Polisi, Yayasan ELKA, dan Dinas Pendidikan wajib bertindak tegas demi masa depan anak-anak!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI