Mohon tunggu...
Owen Sianturi
Owen Sianturi Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa program studi Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

--

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran UNHCR-Perancis dalam Menanggani Pengungsi

23 Januari 2020   09:36 Diperbarui: 23 Januari 2020   09:56 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Peran UNHCR-Perancis Dalam Menangani krisis Pengungsi

 Michael owen sianturi

 Universitas potensi utama

 Email: oeensianturi@gmail.com

 Latar Belakang 

UNHCR adalah organisasi internasioanal dibawah naungan PBB yang mendapat mandat penting untuk menangani berbagai permasalahan yang secara general dapat terbagi diantaranya: Refugees (pengungsi); Asylum Seekers (pencari suaka); Stateless Persons (orang-orang tanpa kewarganegaraan); Internally Displaced Persons (IDP's); Returness (orang-orang yang kembali ke negara). UNHCR didirikan pada tanggal 14 Desember 1950 oleh sidang umum PBB dan bemarkas di Jenewa, Swiss.[1]

 Instrumen dasar dari UNHCR,ialah Statuta UNHCR yang guna agar tindakan UNHCR berlaku secara resmi di matahukum. Dan fungsi dan wewenang UNHCR diatur dalam Konvensi 1951 dan Protokol1967.[2] Visi dari UNHCR sama dengan visi PBB adalah memelihara perdamaian dankeamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antarabangsa-bangsa, dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dankebebasan dasar. 

Misi dari UNHCR ialah berupaya untuk memastikan bahwa setiaporang dapat menggunakan hak untuk mencari suaka dan mencari perlindungan yangaman di  Negara Bagian lain, dan untuk pulang secara sukarela. Denganmembantu pengungsi untuk kembali ke negara mereka sendiri atau untuk menetapsecara permanen di lain negara, UNHCR juga mencari solusi yang langgeng untukpenderitaan mereka. Jadi tujuan utama UNHCR ialah melindungi hak-hak pengungsi.[3]

Antnio Guterres menjabatsebagai Komisioner Tinggi PBB untuk urusan pengungsi yang ke-10 sejak 15 Juni2005 untuk masa kerja 5 tahun. Pada April 2010, Antnio Guterres kembaliterpilih untuk menjabat sebagai komisioner organisasi UNHCR ini.

Pembahasan

UNHCR adalah organisasi internasioanal dibawah naungan PBB yang mendapat mandat penting untuk menangani berbagai permasalahan yang secara general dapat terbagi diantaranya: Refugees (pengungsi); Asylum Seekers (pencari suaka); Stateless Persons (orang-orang tanpa kewarganegaraan); Internally Displaced Persons (IDP's); Returness (orang-orang yang kembali ke negara) [4]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun