Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Seorang Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Masa Tenang Pemilu 2024 yang Membuat Tidak Tenang

11 Februari 2024   07:50 Diperbarui: 11 Februari 2024   10:16 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah alat peraga kampanye yang masih terpasang memasuki hari pertama masa tenang. (Sumber: Dokumentasi Pribadi) 

Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung hari. Pemilihan legislatif dan pilpres 2024 yang digelar serentak ini kini menjadi fokus perhatian oleh semua kalangan. Bukan hanya warga biasa sebagai pemilih, tetapi terutama bagi peserta dan penyelenggara pemilu 2024.

Kini kontestasi Pemilu serentak 2024 telah memasuki masa tenang. Tidak ada lagi kampanye, sosialisasi dan mobilisasi  massa. Tiga hari ke depan semua peserta Pemilu wajib menahan diri untuk tidak melakukan aktifitas apapun terkait kampanye.

Namun, dorongan untuk mendapatkan suara pemilih cenderung membuat para caleg dan timses pasangan calon presiden/wakil presiden sulit berdiam diri. Berbagai strategi bawah tanah pun dilakukan tim sukses pemenangan untuk mengamankan suara pemilih. 

Ini belum termasuk keberadaan alat peraga kampanye yang masih bersolek manis ditempat pemasangannya masing-masing. Masih banyak APK yang belum ditertibkan. Penertiban APK seyogyanya dilakukan oleh tim dari caleg dan paslon, akan tetapi ini tidak memungkinkan untuk mereka lakukan sendiri. 

KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu selalu pengawas pemilu pun dibuat waspada terhadap segala pergerakan dan tindakan senyap para peserta Pemilu yang berpotensi melanggar aturan Pemilu. Secara terang-terangan, peluang terjadinya pelanggaran pemilu di masa tenang ini terbuka lebar. 

APK di masa tenang menjelang pembersihan. (Sumber: Dokumentasi Pribadi) 
APK di masa tenang menjelang pembersihan. (Sumber: Dokumentasi Pribadi) 

Menurut percakapan ala warung kopi, masa tenang adalah masa mengukur kekuatan suara setiap calon legislatif, secara khusus yang bertarung di DPRD Kabupaten/Kota. Kekuatan suara ini terkait langsung dengan besarnya logistik yang akan tersalur nantinya di waktu yang dikenal dengan "serangan fajar."

Sejumlah caleg DPRD kabupaten/kota sebenarnya terlihat sudah melempar handuk untuk melanjutkan pertarungan. Alasannya adalah mereka sudah memiliki data calon pemilih mereka. Setelah mereka hitung-hitung, jumlah suara yang mereka kumpulkan belum mampu mengangkat potensi untuk lolos. 

Nah, politik pencalegan dalam kondisi inilah yang turut memantik pergerakan senyap menjelang fajar untuk memperebutkan suara dari para caleg yang lempar handuk tadi. Tawar-menawar suara pun tak terelakkan. Mereka yang memiliki kekuatan sumber daya memadai memiliki peluang besar untuk mengamankan suara dari sesama pesaing mereka yang telah mundur sebelum berperang. 

Inilah cikal bakal masa tenang Pemilu serentak 2024 tidak memberikan rasa tenang.  Caleg adalah subjek yang paling merasakan kegelisahan. Secara khusus mereka yang bertarung di daerah. Apalagi sejumlah caleg berasal dari satu daerah yang sama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun