Sebagai contoh, di Daerah Pemilihan 1 Caleg DPD Kabupaten Tana Toraja, terdapat 6 caleg yang bertarung memperebutkan suara. Uniknya lagi, keenam caleg ini bertetangga dalam radius 200 meter saja. Tiga caleg bertarung dalam partai yang sama. Sementara tiga lainnya dari partai yang berbeda.Â
Demi mengamankan suara, maka strategi pergerakan senyap pun dilakukan. Salah satu pergerakannya adalah membagikan sarung, payung dan mantel hujan. Sarung adalah komoditi paling populer yang dititipkan caleg lewat orang-orang tertentu.Â
Terkait penertiban APK, khusus di Kabupaten Tana Toraja, Minggu, 11 Februari 2024 akan dilaksanakan pembersihan APK mulai pukul 13 siang. Hal ini berdasarkan rapat Pemda, Satpol PP, Polres, KPU dan Bawaslu Tana Toraja pada tanggal 9 Februari yang lalu. Pembersihan APK akan melibatkan tim dari caleg, paslon dan diawasi oleh pengawas TPS, Panwas Kelurahan/Desa dan Panwaslu Kecamatan.Â
Masa tenang dari kampanye bukan berarti mereka yang disebut peluncur berhenti dari aktifitasnya mencari tambahan suara. Platform media sosial menjadi sarana sambung silaturahmi di masa tenang. Meskipun ada himbauan bahwa kampanye dan ajakan memilih calon tertentu lewat medsos juga termasuk pelanggaran, akan tetapi grup-grup seperti Telegram dan Whatsapp tak bisa terdeteksi oleh pengawas pemilu.Â
Kesimpulannya, masa tenang Pemilu serentak 2024 sebenarnya tidak membuat tenang. Tidak tenang bagi caleg, timses paslon presiden/wakil presiden dan tidak tenang pula bagi para pengawas pemilu.Â