Mohon tunggu...
Oshiana
Oshiana Mohon Tunggu... Operator - Mahasiswa

Sehat untuk Semua

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Upaya Pengendalian Resistensi Obat: Perbandingan Negara Swedia dan Indonesia dalam Menghadapi Resistensi Antibiotik

2 Desember 2021   11:09 Diperbarui: 2 Desember 2021   11:25 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan

Peningkatan pengetahuan untuk pencegahan dan penanganan infeksi bakteri dan resistensi antibiotik dengan metode baru; 

  • meningkatkan pengetahuan tentang mekanisme dasar infeksi bakteri sehingga metode diagnostik, vaksin, dan pilihan pengobatan baru dapat dikembangkan;
  • meningkatkan pengetahuan tentang munculnya dan penyebaran resistensi sehingga penggunaan antibiotik baru dan yang sudah ada dapat dioptimalkan dan tingkat masalah resistensi dapat dicegah dan dibatasi.

Membangun investasi penemuan obat, alat diagnostik dan vaksin baru untuk menurunkan penggunaan antimikroba

  • (Bappenas, 2019)

6

Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan

  • Kebijakan Swedia terkait pengendalian resistensi antibiotik, dari perspektif One Health. Swedia mulai lebih awal untuk memperkenalkan kebijakan untuk menahan resistensi antibiotik dari perspektif internasional. Langkah-langkah sistematis melawan resistensi antibiotik diterapkan pada 1980-an, diperkuat dengan pembentukan Strama (Swedish strategic programme against antibiotic resistance)  pada 1995.
  • Keputusan pemerintah pada tahun 2010 (S2010/7655/FS), Dewan Kesehatan dan Kesejahteraan Nasional bekerja sama dengan dewan pertanian Swedia, harus mengembangkan rencana aksi lintas sektoral untuk kerja terkoordinasi melawan resistensi antibiotik dan infeksi terkait perawatan kesehatan (HAI).
  • Strategi terkait pengembangan kebijakan/regulasi yaitu dengan pembatasan penyediaan antimikroba (khususnya antibiotika) melalui kebijakan Fornas; dikembangkannya standar dan pedoman seperti Pedoman Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) di RS (Permenkes No. 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit)  dan Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik; serta regulasi dan kebijakan bidang produksi, distribusi dan penyerahan obat
  • Strategi manajerial, yaitu advokasi dan monitoring evaluasi
  • (Bappenas, 2019)

7

Pemberdayaan Masyakarat

Peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang resistensi dan penanggulangan antibiotik; 

  • Pengetahuan, kompetensi dan peningkatan kesadaran di antara semua pihak terkait termasuk masyarakat umum tentang langkah-langkah untuk mencegah penyebaran infeksi dan tentang risiko pengembangan resistensi melalui penggunaan antibiotik.
  • Meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap pengendalian resistensi antimikroba melalui komunikasi, pendidikan dan pelatihan yang efektif ·
  • Strategi peningkatan penggunaan obat rasional dalam rangka pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia salah satunya adalah Strategi edukasi/pembinaan yaitu edukasi dan pemberdayaan masyarakat di antaranya dengan GeMa CerMat, penyebaran informasi melalui berbagai media dan workshop/seminar
  • (Bappenas, 2019)


Baik Negara Swedia ataupun Indonesia sendiri telah memiliki langkah strategis dalam pengendalian penggunaan antibiotik. Dimulai segi kebijakan, sampai tujuan strategis yang ingin dicapai melalui upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pengelolaan pembiayaan kesehatan dan sumber daya kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, adanya pemberdayaan masyarakat, hingga pada manajemen informasi dan regulasi kesehatan sudah menyesuaikan kondisi di Negara masing-masing. Rekomendasi dari penulis adalah perlu ditingkatkan kembali performa tersebut dalam melakukan pengendalian terhadap penggunaan antibiotik.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun