Mohon tunggu...
Oscar Umbu Siwa
Oscar Umbu Siwa Mohon Tunggu... Tau Humba

Asli Pulau Sumba NTT. Konsentrasi penulisan pada masalah Budaya dan penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Begini Maksud Kepala BNN RI Melarang Anggotanya Menangkap Artis Pengguna Narkoba

3 Juli 2025   11:11 Diperbarui: 3 Juli 2025   11:11 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar https://www.tribunnews.com/nasional/2023/12/25/komjen-pol-dr-marthinus-hukom-sik-msi

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukum membuat terobosan baru dalam penanggulangan narkotika di Indonesia. Salah satu yang terbaru dan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat adalah kebijakan beliau yang melarang anggotanya menangkap para artis dan atau publik pigur.

Alasan Kepala BNN RI sangat kuat karena data dan fakta menunjukan bahwa kebanyakan artis-artis yang ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum merupakan pengguna narkoba. Berdasarkan UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika menegaskan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Jadi dalam hal ini Kepala BNN RI sedang melajalankan amanah Undang-Undang tersebut diatas.

Kemudian, dengan jumlah anggaran dan personil yang terbatas, Kepala BNN RI tidak ingin menghabis anggaran dan energi untuk melakukan pekerjan dengan dampak yang tidak signifikan. Ia lebih fokus pada memutus matarantai jaringan internasional yang memiliki dampak yang lebih dasyat dalam merusak generasi muda bangsa. Dengan mengungkap jaringan besar yang beroperasi (supply reduction) maka ketersediaan narkoba menjadi berkurang.

Perlu diingat bahwa, arti pengguna narkoba bukan dibiarkan atau mereka secara bebas menggunakan narkoba. Terdapat tim relawan yang menjangkau mereka yang diketahui menjadi pengguna narkoba. Pengguna narkoba termasuk para artis didekati baik secara pribadi maupun melalui anggota keluarganya untuk bersedia menjalani rehabilitasi di BNN RI.

Selain itu, landasan berpikir Kepala BNN RI dalam mengambil Keputusan terkait penanganan narkoba khususnya yang melibatkan para artis adalah analisis dampak psikologis dan analisis dampak sosial yang ditimbulkan akibat dari penangkapan itu. Menangkap seorang artis pengguna narkoba akan mendapat perhatian yang luar biasa dari media untuk disebarkan secara massiv. Bahkan tidak jarang pemberitaan itu justru mengangkat sisi lain dari artis pengguna narkoba sehingga menimbulkan respon yang berbeda dari masyarakat. Ini lah yang kemudian kita sering kenal dengan prinsip "bad news is good news karena media lebih cnederung mengangkat berita negativ karena menyesuaikan dengan selera membaca.

Segmen masyarakat yang paling muda terpengaruh adalah "Remaja. Remaja sering kali mengidolakan seorang selebriti dan ingin menjadi seperti mereka. Oleh karena itu, jika mereka melihat selebriti favorit mereka menggunakan narkoba muncul keinginan untuk meniru perilaku sang idola tersebut. Para remaja ini kerap terinspirasi untuk melakukan hal-hal yang dilakukan idolanya karena adanya keterkaitan emosional yang ditimbulkan dari sikap menggemari itu.

Oleh karena itu masyarakat perlu memahami secara baik cara berpikir Kepala BNN RI dalam penanggulangan narkoba di Indonesia khususnya kebijakan beliau melarang anggota BNN RI menanggap artis pengguna narkoba.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun