Mohon tunggu...
aris nur
aris nur Mohon Tunggu...

hanya seorang blogger Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

3 April 2013   14:37 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:48 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Postingan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen berikut ini memaparkan beberapa hal teraktual yang semoga membantu kamu memahami berkaitan dengan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen secara lebih jelas.
Customer pandai. Ya, sudah sepantasnya kalian bisa menjadi konsumen yang pandai, Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Terlebih bila kalian termasuk di dalam orang-orang kosumtif yang membeli barang serta jasa tak mempertimbangkan unsur-unsur perlu yang menjadi hak masing-masing konsumen.

Menurut saya anda senang guna meneruskan melihat ulasan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen ini bukan ? Baik mari kalian bersama-sama meneruskan guna melihat ulasan Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen yang menarik ini.

Kita penting mengingat info yang kerap dikatakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan bahwa penjual serta pembeli di dalam hal ini konsumen mempunyai ikatan keterkaitan yang erat di dalam proses jual beli.

Ini artinya, seluruh kalian selaku konsumen wajib bisa menjadi konsumen yang pandai, teliti, serta cermat di dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. Disamping itu, masing-masing khalayak juga wajib mengidentifikasi hak serta kewajibannya sebagai konsumen yang bagus.

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. Untuk menjadi konsumen pandai tidaklah terlalu rumit. Beberapa kiat yang kontinyu publikasikan Kementerian Perdagangan di bawah ini setidaknya bisa menjadi acuan masing-masing konsumen.

Untuk bisa menjadi konsumen pandai, merupakan sebagai konsumen wajib bisa menegakkan hak serta kewajibannya, lakukanlah hal-hal ini, merupakan teliti sebelum membeli, menonton label, kartu manual jaminan serta tanggal kadaluarsa, memastikan bahwa produk itu cocok dengan standar mutu K3L, serta membeli barang cocok dengan keperluan serta bukan harapan.

Terpenting dari itu, sebagai konsumen kalian seluruh juga wajib bisa mempertahankan serta meningkatkan tanggung jawab sosial sebagai konsumen dengan cara membeli produk di dalam negeri, bijak menjaga bumi, serta pola konsumsi pangan yang baik.

Sebagai konsumen kalian juga wajib tahu bahwa konsumen mempunyai hak serta kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang serta mengidentifikasi akses ke lembaga perlindungan konsumen guna memperjuangkan hak-haknya. Dengan pengetahuan ini maka tingkat kesadaran kalian di dalam melindungi dirinya personal serta lingkungannya bisa menjadi lebih tinggi.

Seperti sudah kalian ketahui, pemerintah sudah bikin regulasi atau payung hukum guna melindungi konsumen, serta secara rutin goverment juga melaksanakan pengawasan. Akan Tetapi tak dukungan nyata dari konsumen payung hukum yang sudah diambil goverment tidaklah akan efektif.

Tidak ada salahnya untuk tetap membaca info Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen yang terbaru. Bedakan apa yang anda ketahui pada uraian ini dengan uraian mengenai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen pada masa akan datang sehingga anda dapat tetap mengerti perubahan tentang Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun