Kampanye
Sederhananya, kampanye adalah memberitakan (menyampaikan sesuatu melalui tulisan, gambar, suara dengan berbagai media) daya tarik untuk mendapat perhatian, dukungan, dan pilihan. Isi pemberitaan itu, antara lain kapasitas, kualitas, bobot, prestasi, kelebihan (berdasar data, fakta, arsip, hasil yang telah ada/dicapai), dan keuntungan jika memilih sesuai yang dikampanyekan. Kampanye bisa dan biasa dilakukan oleh/pada berbagai kegiatan; dan utamanya pada proses pemilihan pimpinan (dan pengurus) di pada organisasi tertentu (ormas, keagamaan, kegiatan sekolah, kampus, dan partai politik), dan yang paling umum dilakukan adalah pada kegiatan politik.
Ikrar Kampanye Damai Pemilu dan Pilpres 2019
Kami peserta pemilu tahun 2019 berjanji:
- Satu: Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Dua: Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.
- Tiga: Melaksanakan kampanye berdasarkan peratuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: WA Grup Indonesia Hari Ini Memilih Jokowi -- IHI MJ
Mengapa harus ada ikrar atau deklarasi Kampanye Damai Pemilu dan Pilpres 2019? Jawaban sederhananya adalah, 'Kampanye politik  bisa merupakan salah satu (alat) pemicu dan pembangkit konflik sosial.' Oleh sebab itu, kampanye harus ditatakelola bergitu rupa, sehingga tidak memunculkan kekacauan, konflik, atau pun keributan-keributan kecil yang bisa memunculkan kerusuhan besar.
Itu sebabnya, beberapa waktu yang lalu, dua pasangan capres/cawapres yang (akan) maju pada Pilpres RI Tahun 2019, melakukan Ikrar Kampanye Damai. Tentu saja, ikrar tersebut tidak muncul dari hamparan kosong, melainkan dari proses dan pertimbangan agar (nantinya) terjadi kampanye menarik, bermartabat, serta bersifta edukasi politik.
Berdasar itu, maka pada Ikrar Kampanye Damai, bukan sekedar untuk meniadakan konflik fisik, namun juga isi atau muatan (pada waktu) kampanye harus bebas dari hoaks, isue-isue sentimen SARA, dan politik uang. Hal-hal yang terakhir inilah, bisa disebut, paling mewarnai setiap kampanye politik di Indonesia.
Oleh sebab itu, untuk mencapai  'giat dan kegiatan Kampanye Damai,' bukan melulu urusan Tim Sukses serta Tim (ikut) Mensukseskan para capres/cawapres, namun juga mereka (lembaga atau institusi) yang melakukan fungsi pengawasan.  Jadi, lembaga pengawasan. dhi. Badan Pengawas Pemilu, harus benar-benar jeli, peka, pro-aktif, dan terjun di semua area, tanpa harus menanti laporan adanya pelanggaran dari publik. Karena, sebaik apa pun ikrar dan tekad kampanye damai, tidak bisa menjamin 100 % bebas dari penyimpangan, pelanggaran, gesekan, serta keluar dari frame yang telah ditetapkan.
Opa Jappy | Relawan Indonesia Hari Ini Memilih Jokowi - IHI MJ