6. Tahun 1824, Seluruh Keresidenan di Jawa memiliki perkebunan candu, kecuali Banten dan Priangan yang dinyatakan daerah bebas candu;
7. Tahun 1853, Jean Baud memperkirakan bahwa di antara tahun 1619 sampai 1799 rata-rata impor candu entah ke Jawa sebesar 56.000 kg tiap tahunnya;
8. Tahun 1862, Perkebunan Candu (Opium Farm) di Asahan dipegang oleh Pedagang China dari Penang dengan perlindungan Polisi Inggris. Yang Dipertuan Asahan Sultan Ahmadsyah meminta proteksi ini agar Belanda, yang melindungi Pangeran Langkat, tidak menguasai Asahan;
9. Tahun 1863, Pemerintah Hindia Belanda mengambil monopoli candu di Kesultanan Siak;
10. Tahun 1872, Pelayaran dagang antara Aceh dengan Penang mencapai puncaknya ( sebanyak 5.100 kapal), perdagangan antara lain mencakup pertukaran candu dengan lada;
11. Tahun 1876, Perkebunan Candu pertam dibuka di Aceh;
12. Tahun 1877, Pemerintahn Hindia Belanda mengontrol penyelundupan opium di Lombok dan Bali;
13. Tahun 1880, Ladang opium di Madiun menjadi penghasil terbesar di Indonesia;
14. Tahun 1887, Groneman menulis novel Ellen Ketjoegeschiedenis di samping juga serius menulis pada surat kabar de Locomotief, tentang kecaman terhadap kebijaksanaan Hindia Belanda mengenai opium;
15. Tahun 1889, Raden Ajeng Kartini menulis surat kepada Stella Zeenhandelaar, mengenai kebiasaan buruk menghisap candu pada bangsanya;
16. Tahun 1890, Charles Te Mechelen seorang Indo yang kemudian menjabat Kepala Inspektur Urusan Candu, melakukan survei terhadap 79 orang pemakai candu. Candu di kalangan Buni Putera Jawa digunakan untuk pengobatan kolera, beri beri, TBC, dan Rematik;