Siang itu aku nyaris menjadi daging cacah setelah dikeroyok masa karena mencuri sepeda motor. Beruntung ada tokoh masyarakat yang melerai keganasan masa. Tubuhku penuh luka. Pedih, takut dan berdarah-darah jika mengenang kenangan kelam itu.
Di kantor polisi aku mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Alasan ekonomi dan baru menikah yang kusodorkan pada polisi. Dakwaan Pasal 362 KUHP tentang pencurian membuatku mendekam di penjara selama dua tahun.
Kerumunan berangsur buyar. Aku tak ingin mengganggu Bu Pujo. "Belum rejeki" gumamku sembari berbalik arah untuk pulang. Biarlah esok pagi kuangkut lagi sampah-sampah di perumahan ini. Kubawa cerita ini sampai rumah. Istriku menjadi pendengar yang baik dari peristiwa siang ini.
"Syukurlah pak, kopi bisa dibuat kapan saja, tapi kalau tabiat jahat satu-satunya jalan ya tobat" balas istri usai mendengar ceritaku. Benar, aku sudah tobat, bahkan sudah kubuang sampah di kelam jiwaku.
SINGOSARI, 29 Juli 2021