Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Dari Ngupil Hingga Keluarnya Cairan "Precum", Ini Dia Beberapa Mitos Seputar Puasa Ramadan

2 Juni 2018   06:53 Diperbarui: 2 Juni 2018   14:35 2883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dikreasikan dari situs pngtree.com

Misalnya saja memakai tetes mata dan telinga atau melakukan suntikan. Nah untuk suntikan sendiri, jika hanya berupa obat/proses pengambilan darah itu diperbolehkan. Beda dengan infuse yang merupakan pemberian nutrisi, itu tidak diperbolehkan. Sedangkan, untuk obat tetes mata dan telinga ada 2 pendapat tenangnya.

Untuk obat tetes mata dan telinga, pada umumnya diperbolehkan, kecuali obat tetes hidung karena dianggap cairan yang masuk ke hidung dapat mengalir ke lambung. Ada juga riwayat dari Abu Dawud yakni, "sempurnakanlah dalam membersihkan hidung, kecuali jika kalian sedang berpuasa.

Kesimpulan : Fakta, beberapa jenis pengobatan memang dapat membatalkan puasa. Sisanya lagi tidak walau sebaiknya sedemikian mungkin dihindari.

Ngupil dan Ngorek Kuping Membatalkan Puasa

Dalam hal ini, (lagi-lagi) terdapat dua pendapat. Ada yang bependapat jika memasukkan sesuatu ke dalam rongga (termasuk kuping dan hidung) terlalu dalam maka dianggap membatalkan puasa. Namun, sebagian lagi ulama berpendapat masih membolehkan asal masih dalam batasan tertentu. Jadi poin ini hampir sama dengan poin sebelumnya.

Salah satu
Salah satu

Kesimpulan : Mitos. Namun sekali lagi perlu kehati-hatian dalam hal ini. Jika dapat dihindari potensi membatalkan puasa maka lebih baik.

Precum Itu Beda dengan Sperma, Jadi Tidak Membatalkan Puasa

Nah ini, buat laki-laki dewasa *uhuk, di kondisi tertentu kadang terasa ada yang lengket di celana dalam seperti tumpahan sperma namun ternyata itu bukan. Yakni cairan precum atau madzi. Itu adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket dan keluar ketika bercumbu atau membayangkan jima' (bersetubuh). -godaaan terbesar ini, ya kan? Hehe

Ilustrasi precum, gambar dari kabarmakkah.com
Ilustrasi precum, gambar dari kabarmakkah.com
Ada lagi yang disebut Wadi, yakni cairan yang keluar sesaat setelah buang air kecil. Nah, baik Wadi dan Madzi, itu tidak membatalkan puasa. Beda ketika yang keluar adalah mani/sperma yang dikeluarkan secara sengaja (bukan karena mimpi basah) maka itu membatalkan puasa. Ya, intinya yang ena'-ena' itu berpotensi membatalkan puasa, jadi mesti berhati-hati soal ini.

Hal ini jelas disebutkan oleh Nawawi rahimahullah yakni, "Jika seseorang mencium istrinya dan terasa nikmat, lantas keluar madzi dan bukan mani, maka puasanya tidak batal. Inilah pendapat kami, ulama Syafi'iyah tanpa ada perselisihan sama ekali di antara kami." Yeah, jomlo mestinya aman ya kan hehe, boro-boro istri, calon istri aja belum ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun