Mohon tunggu...
Haryadi Yansyah
Haryadi Yansyah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

ex-banker yang kini beralih profesi menjadi pedagang. Tukang protes pelayanan publik terutama di Palembang. Pecinta film dan buku. Blogger, tukang foto dan tukang jalan amatir yang memiliki banyak mimpi. | IG : @OmnduutX

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Dari Ngupil Hingga Keluarnya Cairan "Precum", Ini Dia Beberapa Mitos Seputar Puasa Ramadan

2 Juni 2018   06:53 Diperbarui: 2 Juni 2018   14:35 2883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dikreasikan dari situs pngtree.com

Kemarin pagi, saat akan berangkat kerja, Syifa, keponakan saya yang berusia 7 tahun mendadak bilang, "om maaf puasa adek batal. Tadi nggak sengaja keminum air saat sikat gigi," ujarnya.

"Loh, kalau gak sengaja itu gakpapa, dek. Trus ini puasanya adek batalin? Adek minum sama makan?" tanya saya balik.

"Nggak, masih puasa."

"Nah, terusin aja sampai magrib ya. Nggak apa-apa itu kalau gak sengaja."

"Bohong om, itu adek sengaja minum air di bak," seru Rais, abangnya Syifa yang kemudian diiringi oleh suara merengek ngambek dari adiknya hehe. Jelas Rais hanya bercanda, karena saya tahu, keponakan saya yang paling kecil itu orangnya nggak bisa bohong.

Omong-omong, wajar jika anak kecil seusia Syifa masih kagok dalam berpuasa. Namanya juga masih dalam tahap latihan, kan. Sampai-sampai, air yang tak sengaja tertelan aja sudah disimpulkan dapat membatalkan puasa. Walau begitu, nyatanya ada beberapa hal lain yang kadang masih meragukan sehingga masih timbul mis-persepsi di masyarakat. Apa saja? Ini dia!

Makan di Saat Imsyak. Apakah Boleh?

Saya lupa kapan dan siapa, namun ada yang pernah bilang ke saya, "jika makan sesudah imsya, maka puasanya batal!" well, saya tidak dapat berargumen terlalu keras saat itu walaupun sepengetahuan saya, makan dan minum betul-betul dilarang begitu azan berkumandang.

Sebelum subuh, masih bisa makan. Gambar dari hellodoktor.com
Sebelum subuh, masih bisa makan. Gambar dari hellodoktor.com
Dan, setelah saya beritahu, benar saja di Al-Baqarah ayat 187 kan udah jelas banget ditulis, "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." Hal ini diperkuat lagi dengan hadis nabi yang diriwayatkan oleh HR Bukhari & Muslim yakni, "Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum berazan, karena tidaklah dia mengumandangkan azan kecuali setelah terbit fajar."

Kesimpulan : Mitos. Selagi belum azan, masih boleh, kok!

Sikat Gigi Setelah Subuh Itu Boleh Tidak?

Kalau yang ini sih juga sempat membayang-bayangi puasa saya belasan tahun lalu. Galau gitu mau sikat gitu setelah sahur (saat akan pergi sekolah misalnya). Jadi dilema, di satu sisi kelupaan sikat giti pas sahur, di sisi lain kalau gak sikat, kasihan teman sebelah hehehe.

Bukhari kembali meriwayatkan dimana Rasul pernah bilang, "seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu."

Sikat gigi boleh kok saat puasa. Gambar dari hellosehat.com
Sikat gigi boleh kok saat puasa. Gambar dari hellosehat.com
Jadi, kembali lagi ke niat sih. Jika emang tujuannya hanya untuk membersihkan gigi bukan untuk coba neguk beberapa tetes air dengan sengaja dan tujuan menghilangkan dahaga, maka boleh saja.

Kesimpulan : Mitos. Monggo sikat giginya. Namun, sebelum subuh tentu lebih baik.

Menelan Liur Tidak Membatalkan Puasa, Loh!

Ada beberapa kerabat dekat yang saya kenal intensitas meludahnya di atas rata-rata. Itu di hari biasa loh, bukan saat Ramadan. Nah, di Ramadan ini intensitasnya malah lebih lagi. Agak jijik sebetulnya. Apalagi sebelum meludah, mereka biasanya mengeluarkan suara yang... you knowlah ya!

"Takut ngebatalin puasa, Yan! Jadi dikeluarkan," ujar beliau.

Dih, mana ada itu. Liur itu kan cairan alami yang dihasilkan dan disekresikan dari kelenjar ludah. Jadi ya nggak apa-apa jika ditelan. Apalagi Imam An-Nawawi sebagai ijma' (kesepakatan ulama) berkata, "menelan air ludah tidak membatalkan puasa." Ya wes, jadi aman, ya!

Kesimpulan : Fakta! Menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Puasa Menghambat Pengobatan

Sebetulnya, di tulisan sebelumnyasudah saya jelaskan bahwa jika sakit, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Yeah, walaupun puasanya harus diganti nanti ketika sudah sehat. Walau begitu, ada beberapa jenis pengobatan yang bikin ragu apakah dapat membatalkan puasa atau tidak.

Misalnya saja memakai tetes mata dan telinga atau melakukan suntikan. Nah untuk suntikan sendiri, jika hanya berupa obat/proses pengambilan darah itu diperbolehkan. Beda dengan infuse yang merupakan pemberian nutrisi, itu tidak diperbolehkan. Sedangkan, untuk obat tetes mata dan telinga ada 2 pendapat tenangnya.

Untuk obat tetes mata dan telinga, pada umumnya diperbolehkan, kecuali obat tetes hidung karena dianggap cairan yang masuk ke hidung dapat mengalir ke lambung. Ada juga riwayat dari Abu Dawud yakni, "sempurnakanlah dalam membersihkan hidung, kecuali jika kalian sedang berpuasa.

Kesimpulan : Fakta, beberapa jenis pengobatan memang dapat membatalkan puasa. Sisanya lagi tidak walau sebaiknya sedemikian mungkin dihindari.

Ngupil dan Ngorek Kuping Membatalkan Puasa

Dalam hal ini, (lagi-lagi) terdapat dua pendapat. Ada yang bependapat jika memasukkan sesuatu ke dalam rongga (termasuk kuping dan hidung) terlalu dalam maka dianggap membatalkan puasa. Namun, sebagian lagi ulama berpendapat masih membolehkan asal masih dalam batasan tertentu. Jadi poin ini hampir sama dengan poin sebelumnya.

Salah satu
Salah satu

Kesimpulan : Mitos. Namun sekali lagi perlu kehati-hatian dalam hal ini. Jika dapat dihindari potensi membatalkan puasa maka lebih baik.

Precum Itu Beda dengan Sperma, Jadi Tidak Membatalkan Puasa

Nah ini, buat laki-laki dewasa *uhuk, di kondisi tertentu kadang terasa ada yang lengket di celana dalam seperti tumpahan sperma namun ternyata itu bukan. Yakni cairan precum atau madzi. Itu adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket dan keluar ketika bercumbu atau membayangkan jima' (bersetubuh). -godaaan terbesar ini, ya kan? Hehe

Ilustrasi precum, gambar dari kabarmakkah.com
Ilustrasi precum, gambar dari kabarmakkah.com
Ada lagi yang disebut Wadi, yakni cairan yang keluar sesaat setelah buang air kecil. Nah, baik Wadi dan Madzi, itu tidak membatalkan puasa. Beda ketika yang keluar adalah mani/sperma yang dikeluarkan secara sengaja (bukan karena mimpi basah) maka itu membatalkan puasa. Ya, intinya yang ena'-ena' itu berpotensi membatalkan puasa, jadi mesti berhati-hati soal ini.

Hal ini jelas disebutkan oleh Nawawi rahimahullah yakni, "Jika seseorang mencium istrinya dan terasa nikmat, lantas keluar madzi dan bukan mani, maka puasanya tidak batal. Inilah pendapat kami, ulama Syafi'iyah tanpa ada perselisihan sama ekali di antara kami." Yeah, jomlo mestinya aman ya kan hehe, boro-boro istri, calon istri aja belum ada.

Kesimpulan : Fakta. Keluar madzi secara alami ya gak apa-apa. Asal yang keluar bukan sperma.

 ***

Aha, itu dia beberapa anggapan/mitos di masyarakat yang walaupun nampak sepeleh tapi kadang membingungkan. Beberapa poin lainnya yang juga sering dipertanyakan misalnya saja merokok (membatalkan), tidak sengaja muntah (tidak membatalkan)  atau bahkan yang jadi benang merah cerita ini saat tak sengaja tertelan air atau mencicipi makanan (tidak membatalkan, ya asal icipnya sedikit dan sudahnya dilepehin hehehe).

Semoga puasa Ramadan kita semakin baik dari hari ke hari. Amin.

Kompal : Kompasianer Palembang
Kompal : Kompasianer Palembang
Simak tulisan saya lainnya di sini, ya! :)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun