“Pendakwah yang satu ini tidak layak mengajarkan ilmu ke-Islaman kepada ummat, sementara ilmunya masih jauh dari seorang Ustadz/ Ahli fiqih yang semestinya”.
Begitulah protes yang diajukan Eli Syafrina dari Jakarta di kolom Aspirasi di situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap Abu Marlo yang mengisi tayangan Cahaya Hati di ANTV setiap Senin sampai Jum’at tiap pukul 04:00 wib. Bukan cuma Eli yang protes, Ariyanto pun demikian. Ia menilai, dalam menafsirkan al-Qur’an, Abu kurang tepat.
Sebetulnya Aulia Mumtaza pernah menulis di Kompasiana pada 7 Januari 2014 kemarin, terkait broadcast via Blackberry Messenger maupun WhatsApp tentang Abu Marlo. Dalam tulisan berjudul Seputar Broadcast Cahaya Hati Abu Marlo, penulis yang merupakan pegiat sosial kemasyarakatan dan tinggal di Tangerang Selatan ini seperti mencoba untuk tidak terburu-buru memvonis Abu Marlo.
Terlepas dari penjelasan Aulia, yang perlu Anda ketahui, terpilihnya Abu Marlo sebagai pengisi tausyiah di Cahaya Hati, sebetulnya cukup “menarik”. Di dunia per-Ustadz-an nasional, ia bukan seorang ahli-ahli tafsir, apalagi sekelas Quraish Shihab. Ia hanya seorang Pesulap dan peserta The Master RCTIsession pertama. Pihak ANTV menemukan beliau, hanya karena ia sering mengisi tausyiah di musholla ANTV dan menarik hati pejabat di stasiun televisi milik Bakrie ini sebagai pembawa acara program religi untuk menggantikan Ustadz Yusuf Mansyur.
Kabarnya, dalam dua tahun belakangan ini, Abu tertarik terhadap agama. Pria lulusan Institut Teknologi Bandung ini pun kemudian membuat buku, tetapi bukan tetang agama Islam, melainkan buku tentang entrepreunership. Judulnya Entrepreuner Hukum Langit. Memang, 99 persen gagasan buku ini diadaptasi dari al-Qur’an, tetapi sekali lagi, ia mengatakan buku ini memang tentang entrepreuneuership. Lagipula, buku yang diterbitkan di Gramedia Pustaka Utama ini sebetulnya juga tidak ditempatkan di kategori buku agama, tetapi sebagai buku pengembangan diri dan motivasi.
Penulis setuju dengan Aulia, untuk tidak cepat menuduh. Tetapisebaliknya, tentu untuk menjadikan Abu Marlo yang berkapasitassebagai seorang penafsir kitab suciperlu dikaji oleh pihak ANTV, apalagi ketertarikan terhadap agama baru seumur jagung, kecuali sekadar jadi Pembawa Acara. Namun yang pasti, sejalan dengan sejumlah protes yang muncul di kolom Aspirasi di situs KPI dan broadcast yang beberapa waktu lalu dikirim, saat ini sekelompok organisasi Islam akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji eksistensi Abu Marlo di tayangan Cahaya Hati.
Sementara pada Senin, 6 Januari 2014 kemarin, KPI memanggil pihak RCTI terkait host acara Dahsyat yang dianggap telah mengintimidasi anak kecil hingga menagis. Di depan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta Pusat, Executive Producer (EP) acara Dahsyat, Jahja mengakui pelanggaran itu. Ia sudah menegur kepada host yang melakukan intimidasi dalam acara yang disiarkan secara live tersebut.
"Itu di luar kontrol kami. Acara live kami selalu ketat, terutama memberitahu semua kru bagian mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan diambil gambarnya. Hal itu terus kami lakukan sebelum acara dimulai," ujar Jahya yang penulis kutip dari situs KPI (7/1/13).
Sekadar info, bukan baru kali ini saja Dahsyat melakukan pelanggaran terhadap peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS), buku yang wajib dipatuhi seluruh stasiun televisi nasional. Pada 2009, KPI Pusat pernah menerbitkan surat pemberitahuan '7 Program Bermasalah'. Dari ketujuh program tersebut, Dahsyat masuk di dalamnya. Hal tersebut, karena pada 1 Mei 2009, host acara ini mengucapkan kata-kata vulgar yang tak pantas disiarkan di televisi. Pada 2013, Dahsyat sudah mendapatkan sanksi penghentian sementara 6-20 Maret 2013, karena pelanggaran yang terjadi pada episode 24 Desember 2013. Di episode tersebut, terdapat dialog Raffi Ahmad kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung.
"Kamu Natal nggak?" tanya Raffi.
"Nggak!" jawab Renne.
"Kamu nggak Natal ya?" tanya Raffi lagi.
"Nggak, saya Islam prose*an," jawab Renne.
Menurut KPI, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja. Terakhir pada Agustus 2013, Dahsyat mendapat teguran terkait grup band New Pulpen yang membawakan lagu Ijinkan Aku Selingkuh.
Salam TV Sehat!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI