Mohon tunggu...
Bagus Suci
Bagus Suci Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penikmat Pengetahuan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Suka belajar dan berbagi manfaat

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

New Normal dan Kebijakan Mengurangi Polusi Udara

3 Juni 2020   13:12 Diperbarui: 3 Juni 2020   13:10 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Langit Bersih di Jakarta. Foto: Andreas Harsono (credit: mongabay.co.id)

Logikanya, bila kendaraan bermotor adalah penyumbang terbesar polusi udara, maka perlu ada kebijakan agar bahan bakar yang digunakan masyarakat itu tidak menghasilkan polusi yang besar. Inilah momentum penggunaan BBM yang lebih sehat.

Sebagaimana diketahui, bahan bakar dengan oktan rendah (atau kualitas yang buruk) menghasilkan polutan yang lebih besar. Hal ini karena adanya pembakaran yang tidak sempurna, sehingga akan lebih banyak emisi gas buang Carbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang tidak ramah lingkungan.

Sebagai perbandingan, BioSolar subsidi memiliki angka cetane 48 keluaran kadar sulfur <3.500 ppm, Dexlite angka cetane 51 kadar sulfur <1.200 ppm, dan Pertamina Dex sebagai flaghship produk terbaik Pertamina, memiliki angka cetane 53 dan kadar sulfur sangat rendah <300 ppm.

Di sisi lain, peredaran gasoline yang RON-nya di bawah 90, atau gasoil yang cetane-nya di bawah 50, sebenarnya tidak memadai dengan kebutuhan mesin kendaraan bermotor saat ini.

Pasalnya, teknologi otomotif di Indonesia sebagian besar sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandard Euro2/II sejak 1 Januari 2007 dan Euro3 khusus sepeda motor sejak 1 Agustus 2013.

Karenanya, masyarakat membutuhkan BBM yang memenuhi spesifikasi teknologi kendaraan berstandard tersebut.

Untuk itu, seharusnya Pemerintah sudah menghapuskan jenis BBM yang memiliki nilai oktan rendah dan menggantikannya dengan spesifikasi yang sesuai. Tujuannya tak lain, agar masyarakat menggunakan BBM yang lebih sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan yang telah didesain memiliki emisi yang lebih rendah.

Mungkin itu salah satu kebijakan yang masuk akal agar kualitas udara di Jakarta tetap sehat, meski aktivitas masyarakat kembali normal lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun