Selain hal tersebut, subsidi pupuk bagi ketahanan pangan Indonesia memberikan efek positif bagi permasalahan tercukupinya lumbung pangan negara berpenduduk 273, 52 juta jiwa ini. Disemogagakan pula melalui jejaring distribusi pupuk yang aman dari tangan-tangan oknum jahil nantinya akan mampu mengurangi bahkan meminimalisir jumlah impor beras dari luar negeri.
Tentu saja hal ini tak mampu terwujud bila permasalahan petani dalam aksesibilitas distribusi pupuk belum terlindungi oleh payung hukum yang paten. Pemerintah lewat peraturan yuridisnya dalam Peraturan Menteri Pertanian No.10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Tersendatnya distribusi pupuk pada petani bukan lagi menjadi rahasia umum. Kebutuhan petani akan mudahnya aksesibilitas tersedianya pupuk dengan harga yang terjangkau menjadi sebuah damba dan impian
Tiga solusi aksesibilitas
1. Pemerintah tidak memberhentikan pemberian subsidi pupuk bagi petani
2. Pemerintah terus meninjau di lapangan apakah kebijakan subsidi pupuk tersebut tetap berjalan, atau terdapat kendala, dan sebagainya setidaknya sekali dalam periode tertentu
3. Pemerintah memberikan sosialisasi kepada petani tentang aksesibilitas petani dalam mendapatkan subsidi pupuk sehingga petani bisa mendapatkannya dengan mudah. .
Pada akhirnya selalu dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah, para petani, pihak distributor, maupun penyedia pupuk. Dalam hal ini para pengusaha produsen pupuk dalam negri sudah selayaknya membentuk sebuah kerjasama yang harmonis. Bukan hanya menguntungkan salah satu pihak maupun golongan saja.
*Sumber:
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia