Mohon tunggu...
Black Horse
Black Horse Mohon Tunggu... -

Black Horse; Nomaden, Single Fighter Defence.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Untuk @Abah Wik, @Nugraha Entra dan @Haditya Endrakusuma

24 Juni 2012   06:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:36 936
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Tulisan ini adalah jawaban dari pernyataan komentar Ustad @Haditya Endrakusuma atas polemik Wahabi-Syiah di bawah judul "Ha…Ha…Ha…Syiah-kah Saya?” yang ditulis oleh @Dewa Gilang. Menarik  banyak pertanyaan dari benak saya. Misalnya, sikap dari mereka yang mengaku sebagai Ahlu Sunah (Saya lebih senang menyebut mereka Wahabi) yang mengangkat isu Sunisme dan Syiisme pada hari-hari ini.

Adakah realitas sosial-politik aktual di tanah air sebagai referensi  kekuatirannya? Di dalam beberapa komentar dibawahnya, Ustad @Arief Indrawan juga mengutip PERNYATAAN SIKAP BERSAMA yang katanya bersumber dari AHLUSSUNNAH INDONESIA, tapi dalam pernyataan itu saya tidak menemukan data sejarah menyangkut empat belas abad yang lampau. Sambil berdoa semoga cara dan isu yang diangkat dalam pernyataan sikap ulama Wahabi yang mencatut nama Ahlu Sunah itu tidak malah menyegarkan darah yang sudah kering.

Alih-alih beranjak dari sejarah silam, menjadi lebih produktif bila pesan atas keadaan umat itu mengacu pada realitas dunia Islam yang paling aktual sekaligus prospektif, khususnya pada umat Islam di Timur Tengah.

Apapun aspek dan hasil berdebatan seputar Sunni-Syiah, yang jelas ialah bahwa dua mazhab ini merupakan bagian besar sejarah Islam sampai sekarang. Usia perjalanan mereka dan pergulatan yang berlangsung hampir seusia Islam itu sendiri. Maka itu, pengamatan atas mereka tidak cukup, kalau tidak dianggap timpang, hanya menilik dari bilik politik dan perilaku sahabat Nabi pada satu kurun waktu. Dan pembelahan umat Islam yang datang setelah mereka terjadi dari akumulasi sejarah, politik, ideologi dan pembacaan terhadap doktrin.

Tapi, saya juga berfikir bahwa konflik yang sengaja diekspor ini memang bertujuan untuk merusak tatanan kerukunan umat Islam di Indonesia berdasarkan PANCASILA tidak saja antar umat Islam tapi, seluruh umat beragama, kerana dahsyatnya pesan sponsor, jadi mau dicounter seperti apapun tidak akan mampu menghadang laju perpesahan umat ini. Orang seperti Gus Dur dan KH Aqil Siraj saja yang jelas-jelas Ahlu Sunah saja dikafirkan dan disesatkan.

Kesimpulan saya, mereka yang pasang badan menjaga Ahlu Sunah sejatinya tidak mengakui Ahlu Sunah dan Syiah sekaligus, sasaran dan target mereka adalah membumikan teologi horor ala Wahabiyah takfiriyah Saudiyah.


Jadi, saya harap jawaban saya ini dijawab oleh mereka yang menyatakan bahwa Syiah dan pembela kerukunan umat beragama adalah Sesat, termasuk @Abah Wik dan @Nugraha Entra.

Berikut saya copaskan pernyataan Ustad Haditnya Endra Kusumah sekaligus jawaban saya;

Ustad @Haditya: [Kita luruskan dulu, bahwa Imam Ja’far itu adalah salah satu pemuka Ahlul Hadits/ Ahlul Sunnah wal Jama’ah yang amat dihormati. Kalau fihak Syi’ah mengklaim beliau adalah imam mereka (termasuk dalam 12 Imam), mengaku mencintai beliau, mengikuti beliau kenapa fihak Syi’ah justru menghinakan dan senantiasa menghujat orang yang sekaligus kakeknya yang sangat beliau (Imam Ja’far) cintai dan selalu beliau bangga-banggakan yakni Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallaahu’an. Dalam banyak riwayat shahih, Imam Ja’far selalu membanggakan diri dengan perkataan; “waladani abu bakr ash-shiddiq marrotaini..!!”.]

---Ustad, Haditnya, memang tidak dapat ditolak sejarah sudah membuktikan bahwa kehadiran Imam Ja'far Shadiq adalah sebagai sumber hadits, malah boleh dikatakan sebagai pemuka dari pada mazhab Ahli Sunnah, karena beliau adalah guru dari pemuka mazhab Ahli Sunnah (Imam Jafar adalah guru dari Abu Hanifah, pemuka mazhab Hanafi)

Sementara pandangan Syiah terhadap para sahabat yang dituduhkan oleh sebagaian orang Ahli Sunnah, adalah bersumber dari buku buku yang muktabar dalam khazanah Ali Sunnah itu sendiri, dengan standard nilai yang ada pada Ahli Sunnah. Jadi jangan hanya melihat itu sebagai dominasi Syiah. . . tapi dengan tata nilai Islam dengan bersumberkan dari kitab Ahli Sunnah maka para sahabat masih dapat dipersoalkan… jadi bukan tuduhan Syiah.

Ustad Haditnya: [Jadi wajar bila kalangan Ahlul Sunnah mengikuti dan mencintai Imam Ja’far dan sangat wajar bila Syaikh Mahmud Syaltut menyatakan Mazhab Ja’fari sebagai salah satu mazhab fiqhnya Ahlul Sunnah. Perlu diketahui juga bahwa fatwa Syaikh Mahmud Syaltut tersebut tidak menyinggung dan mengakui Aqidah Syi’ah sebagai Aqidah yang sama dengan Aqidah Ahlul Sunnah yang merupakan Aqidah yang otentis dan otoratif dalam Islam. Syaikh Mahmud Syaltut adalah seorang pakar fiqh Muqarran, jadi fatwa beliau tersebut lebih berbicara pada konteks jurisprudensi / fiqh tidak berbicara soal Aqidah. Sayangnya banyak orang yang hanya sepintas saja melihat fatwa itu tanpa melihat konteksnya dan fatwa-fatwa maupun buku-buku beliau (Syaikh Mahmud Syaltut) yang banyak mengkritik dan menentang Aqidah Syi’ah diantaranya karya-karya beliau yang amat menentang misal masalah konsep Aqidah Imammah Syi’ah dan persoalan Mut’ah.]

---Kita akan dapat melihat bagaimana pandangan Syaikh Syaltut dari media yang tersedia dihadapan kita, dan kemudian menilainya sendiri, sejauh mana penilaian itu. Jadi kalau Syaikh Syaltut mensejajarkan fiqih Jakfari dengan fiqih empat Mazhab Islam dan membenarkan muslimin untuk mengikuti fiqih Jakfari, bukankah itu berarti dia juga membenarkan bahwa fiqih ini sudah sesuai dengan akidah yang dapat diamalkan? Adalah tidak rasional, kalau Syaikh Saltut membenarkan muslimin untuk mengikuti fiqih Imam Jakfar yaitu ajaran yang dapat diamalkan tapi dari dasari akidah yang harus ditolak oleh muslimin?.

Bukankah begitu pandangan  pandangan Syaikh Syaltut UStad?

Coba baca lagi fatwa syaikh Syaltut ini, anda akan dapatkan bahwa pandangan anda tidak tepat sebagaimana yang anda yakini…

Ketika seseorang bertanya kepada Syeikh Syaltut,: "Some believe that, for a Muslim to have religiously correct worship and dealing, it is necessary to follow one of the four known schools of thought, whereas, "al-Shia al-Imamiyyah" school of thought is not one of them nor "al-Shia al-Zaidiyyah." Do your Excellency agree with this opinion, and prohibit following "al-Shia al-Imamiyyah al-Ithna Ashariyyah" school of thought, for example?"

Jawab syeikh Syaltut:

1. Islam does not require a Muslim to follow a particular Madh'hab (school of thought). Rather, we say: every Muslim has the right to follow one of the schools of thought which has been correctly narrated and its verdicts have been compiled in its books. And, everyone who is following such Madhahib [schools of thought] can transfer to another school, and there shall be no crime on him for doing so.

2. The Ja'fari school of thought, which is also known as "al-Shia al- Imamiyyah al-Ithna Ashariyyah" (i.e., The Twelver Imami Shi'ites) is a school of thought that is religiously correct to follow in worship as are other Sunni schools of thought.

Muslims must know this, and ought to refrain from unjust prejudice to any particular school of thought, since the religion of Allah and His Divine Law (Shari'ah) was never restricted to a particular school of thought. Their jurists (Mujtahidoon) are accepted by Almighty Allah, and it is permissible to the "non-Mujtahid" to follow them and to accord with their teaching whether in worship (Ibadaat) or transactions (Mu'amilaat).
Signed,
Mahmood Shaltoot.

Fatwa ini dirilis pada 6 Juli 1959 dan sebar luaskan di koran al-Sha'ab (Mesir), 7 Juli 1959, juga koran  Kifah (Libanon), 8 Juli 1959.

Kalau anda memahami apa yang dimaksudkan school of thought, tentu Anda tidak akan membuat pernyataan diatas, karena school of thought adalah masalah akidah. Kemudian ditambah lagi dengan pernyataan: "religiously correct to follow in worship", yaitu berdasarkan agama benar untuk diikuti dalam beribadah….coba anda renungkan lagi!.

Ustad Haditya: [Mengenai Deklarasi Amman, sebaiknya tidak usah buru-buru mengklaim bahwa Deklarasi tersebut menghasilkan kesimpulan “keberadaan kelompok Syi’ah sebagai bagian dari kesatuan Muslimin” , tanpa melihat kronologi dan isi dari deklarasi tersebut.]

---Saya juga setuju untuk melihat kronologi dari Deklarasi Amman ini, untuk itu coba lihat siapa saja yang menyatakan setuju dengan deklarasi ini dan melihat dengan baik bagaimana ketetapan ini disepakati oleh minimal 552 tokoh Islam.

Sejauh yang saya ketahui bahwa minimal ada 10 ulama ahli Sunnah, baik dari Syafi'i, Hambali dan Maliki, termasuk: Muhammad Tantawi, Rektor al Azhar, Yusuf Qaradawi, Abdullah Bayyah dll . . untuk itu coba anda lihat kembali pandangan mereka di website mereka masing masing berkenaan dengan Deklarasi Amman ini…jadi jangan main klaim saja!

Ustad @Haditya: [Deklarasi itu lebih banyak mendiskusikan tentang persoalan jurisprudensi / fiqh dan sama sekali tidak menyentuh bahasan Aqidah. Hal ini dapat kita lihat dalam isi deklarasi Amman itu sendiri, misal dalam deklarasi itu dinyatakan:

“Whosoever is an adherent to one of the four Sunni schools (Mathahib) of Islamic jurisprudence(Hanafi, Maliki, Shafi`i and Hanbali), the two Shi’i schools of Islamic jurisprudence (Ja`fari and Zaydi), the Ibadi school of Islamic jurisprudence and the Thahiri school[u] of Islamic jurisprudence, is a Muslim. [u]Declaring that person an apostate is impossible and impermissible. Verily his (or her) blood, honour, and property are inviolable.”

Kesimpulan dari pernyataan diatas adalah siapapun boleh mengamalkan dan mengikuti fiqh-fiqh yang disebutkan diatas tanpa harus takut dikatakan Kafir. Kalau seseorang yang beraqidah sunni, hendak mengamalkan ajaran dari Mazhab Ja’fari, maka tidak ada larangan baginya. Begitu juga kalau seseorang beraqidah syiah hendak melaksanakan ajaran dari mazhab Syafie, maka tidak ada larangan baginya juga. Namun demikian deklarasi Amman ini bukanlah berdasarkan ijma ulama dan juga bukan merupakan fatwa yang harus diikuti.]

---Kembali lagi pada pola berfikir dan logika Anda, jadi Anda sudah menyebutkan sendiri bahwa kesimpulan dari bacaaan anda tentang deklarasi Aman itu adalah: Kesimpulan dari pernyataan diatas adalah siapapun boleh mengamalkan dan mengikuti fiqh-fiqh yang disebutkan diatas tanpa harus takut dikatakan Kafir.

Kata "kafir" secara umum akan digunakan pada permasalahan akidah bukan masalah fiqih
"Declaring that person an apostate is impossible and impermissible" . . .dilarang menyatakan bahwa mereka adalah kafir..yaitu mereka adalah muslim, yaitu semua mazahib, Hanafi, Hambali, Syafi'I dan Maliki serta Ja'fari dan Zaydi adalah muslim dan dilarang menyatakan mereka adalah kafir.

Coba fahami dengan baik maskud ini.. Verily his (or her) blood, honour, and property are inviolable.

Ustad @Haditya: [Dalam deklarasi itu juga tidak mengakui keberadaan Aqidah Syi’ah, yang diakui dalam Deklarasi tersebut adalah Masalah Mazhab Fiqh bukan Mazhab Aqidah.]

--- Juga kata Muslim mewakili bukan hanya pada masalah fiqih, karena itu baca dengan baik deklarasi itu dengan baik dan fahami dengan baik..dengan alasan fikih tapi kesimpulannya bukan masalah fiqih, yaitu dia diakui sebagai muslim  . . .

Coba anda belajar lebih dalam tentang pandangan aliran akidah dalam Islam, maka anda akan dapatkan bahwa didalam kalangan Ahli Sunnah juga terdapat berbagai pandangan akidah, seperti Muktazilah, Asy'ariyah, al-Maturidi  dan Jubaiyah dll…yang mana satu dengan lainnya berbeda dan tidak sedikti saling bertolak belakang, KECUALI JIKA ANDA JUGA MENGKAFIRKAN MEREKA. Dan ternyata itu sudah dilakukan oleh Wahabi!.

[Lebih lanjut mengenai persoalan Aqidah, dalam deklarasi itu ditegaskan: “Moreover, in accordance with the Shaykh Al-Azhar’s fatwa, it is neither possible nor permissible to declare whosoever subscribes to the Ash`ari creed or whoever practices real Tasawwuf (Sufism) an apostate. Likewise, it is neither possible nor permissible to declare whosoever subscribes to true Salafi thought an apostate.”

Disitu jelas, tidak ada satupun statmen yang mengakui Aqidah Syi’ah bahkan dalam deklarasi tersebut hanya membicarakan persoalaan Aqidah Asy’ari, Praktek Sufi al-Masyru’ sebagai bagian dari tradisi yang otoratif yakni tradisi Sunnah.]

---Memang pada alenia yang anda kutip tidak menyebutkan, tapi coba baca kelanjutan pernyataan pada alenia di bawahnya yang menyatakaan:
"Equally, it is neither possible nor permissible to declare as apostates any group of Muslims who believes in God, Glorified and Exalted be He, and His Messenger (may peace and blessings be upon him) and the pillars of faith, and acknowledges the five pillars of Islam, and does not deny any necessarily self-evident tenet of religion."

Jadi saya pikir anda memotong dan mengkkrupsi premis-premis dan membuat kesimpulan dengan potongan potongan maka terjadilah kesimpulan yang salah.. .kalau dengan pole demikian anda selalu berfikir, pasti anda akan dalam bahaya, untuk anda sendiri dan juga orang lain...saya hanya mengingatkan anda, berhati hatilah dalam menggunakan maklumat atau informasi dalam berpikir...

Tapi begitulah cara berfikir Wahabi, seperti Ustad @Nugraha Entra dan @Abah Wik!.

Coba anda pikirkan pandangan Az-Zamakshari yang lahir 467 Hijrah bersamaan 1075 Masehi dan meninggal 537 Hijrah bersamaan 114 Masehi, seorang Hanafi, yang menggambarkan kedudukan madzhab Empat/Ahlul Sunnah seperti berikut:

Jika mereka bertanya tentang madzhabku, Aku berdiam diri lebih selamat,
Jika aku mengakui sebagai seorang Hanafi, Niscaya mereka akan mengatakan aku membenarkan minuman arak,

Jika aku mengakui madzhab Syafie, mereka akan berkata: aku menghalalkan 'kahwin dengan anak perempuan (zina) ku sedangkan kahwin dengan anak sendiri itu diharamkan.

Jika aku seorang Maliki, mereka berkata: aku menbenarkan memakan daging anjing,

Jika aku seorang Hanbali, mereka akan berkata: aku meyamakan Tuhan dengan makhluk.

Dan jika aku seorang ahli al-Hadith, mereka akan berkata: aku adalah seekor kambing jantan yang tidak boleh memahami sesuatu (Tafsir al-Kasysyaf, Cairo, Jilid, II, hal.494).

Jangan marah dulu sebelum merujuk pada bukunya . . .

http://www.al-islam.org/encyclopedia/chapter1b/14.html

http://en.wikipedia.org/wiki/Amman_Message
http://ammanmessage.com/index.php?option=com_content&task=view&id=91&Itemid=74

Jadi, Anda wahai Ustad @Nugraha Entra dan @Abah Wik!, asah pedang kalian dan siapkan kuburan massal untuk orang Syiah dan orang-orang yang membela dan menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia termasuk ulama-ulama Ahlu Sunnah Wal Jamaah yang sudah Anda anggap sesat dan anda Kafirkan!. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun