Mohon tunggu...
Olan Gantara
Olan Gantara Mohon Tunggu... Musisi - Memahami yang sesungguhnya dan tak harus menjelaskan semuanya

Mahasiswa UIN RADEN INTAN LAMPUNG jurusan study Agama-agama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperdalam Sudut Pandang dalam Memaknai Jihad

1 Desember 2019   19:58 Diperbarui: 1 Desember 2019   20:07 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh : Olan Gantara

Orang-orang yang tidak beriman kepada Allh swt sangat memahami keadaan umat Islam yang saat ini lemah diantaranya dalam bidang media dan publikasi, Celah inilah yang dimanfaatkan untuk menyegel pergerakan umat nabi Muhammad SAW dengan cara menyebarkan propaganda menyimpang, sehingga kekeliruan terhadap Agama Islam sudah menjadi suatu hal yang tak bisa di elakkan lagi (Islamophobia). Buktinya, penjajahan terhadap muslim di negara seperti Palestina dan Syria, tidak banyak kita ketahui perkembangan dan detailnya. Tetapi ketika suatu negara yang mayoritas bukan pemeluk agama Islam mengalami bencana, seluruh dunia langsung heboh memberikan simpati, bakar lilin dan sebagainya. Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia baru saja di gemparkan dengan aksi bom bunuh diri yang mengguncang Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019).

Kemudian yang lebih membuat rumit permasalahan tersebut media televisi dan koran menuduh Islam dengan slogan jihad sebagai aktor utamanya. Memang benar di dalam ajaran islam ada suatu pemahaman mengenai tentang jihad dan terkadang banyak orang yang salah di dalam mengamalkan dan memahami ajaran tersebut sehingga pelaku-pelaku bom bunuh diri meyakini bahwa apa yang mereka lakukan adalah suatu kebenaran. Namun apabila saat ditelusuri pelakunya bukanlah dari golongan Islam (muslim), tidak ada berita yang menyebut pelakunya dan agamanya sebagai teroris.

 Peristiwa seperti ini menimbulkan trauma terhadap jihad di dalam Islam, hingga kalangan muslim sendiri merasa enggan menggunakan istilah mulia ini di sebabkan beberapa kelompok orang yang tidak mengerti agama dan tidak mampu di dalam memahami jihad yang sesungguhnya. Arti Jihad itu sendiri tidaklah selalu dikaitkan dengan peperangan dan bukanlah segala cara yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan. Maka dari itu di dalam tulisan ini akan bersama kita mencoba untuk menguak makna Jihad yang sebenarnya.

Pengertian jihad menurut bahasa adalah masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya adalah jahada yang berarti "berjuang dan berusaha keras". Sedangkan menurut istilah adalah memiliki sebuah arti yang cukup luas yaitu bisa dalam bidang apapun seperti mencari nafkah di jalan yang benar yang di ridhoi Allah swt dan dapat juga dimaknai berperang melawan orang yang tidak beriman kepada Allah swt atau orang yang memusuhi agama Islam, tentu saja dengan langkah dan jalan yang sesuai dengan syariat Islam. Menurut Ibnu Taimiyah hakikatnya sebuah jihad ialah mencurahkan segala kemampuan dan seluruh jiwa raga untuk selalu berada di jalan kebenaran baik melawan kejahatan maupun lainnya dengan niat dan tujuan yang hanya mengharap keridhoan Allah swt.

Secara umum makna jihad tidak hanya di sandarkan pada perjuangan di dalam berperang atau urusan dengan kemiliteran tetapi bisa di artikan berjuang di dalam kehidupan sehari-hari, seperti melawan hawa nafsu dalam segala aspek kehidupan. dalam kitab Al-Qur'an tercatatat kata jihad tidak hanya kata perang tetapi juga tentang kehidupan sehari-hari maka dari itu jangan selalu mengaitkan jihad dengan sesuatu yang buruk padahal makna dari kata jihad bisa di bilang cukup baik untuk di lakukan khususnya bagi orang yang menginginkan pahala dan rahmat dari Tuhan kita yaitu Allah swt. Pengertian jihad secara khusus memanglah berperang melawan kekafiran dan membela kebenaran namun tetap disandarkan pada syariat Islam yang sudah di berikan oleh Nabi Muhammad saw dan harus menggunakan cara berfikir bijak dan luas dalam memaknainya.

Nabi Muhammad saw bersabda: dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, "Ketahuilah, barangsiapa yang membunuh orang kafir yang terikat perjanjian damai dengan kaum muslimin yang memiliki jaminan Allah dan jaminan Rasul-Nya, maka sesungguhnya orang tersebut telah merusak jaminan Allah. Karena itu ia tidak akan dapat mencium aroma surga, padahal aroma surga itu tercium dari jarak perjalanan tujuh puluh tahun". Shahih: Ibnu Majah (2687).

Hadis tersebut telah mengambarkan dengan jelas bahwa ketika orang-orang muslim hidup berdampingan bersama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah namun diikat oleh suatu perjanjian damai atau hukum maka kita tidak diperbolehkan membunuhnya dan itu merupakan jaminan dari Allah dan Rosulnya. lalu pembahasan mengenai bom bunuh diri  dan terorisme yang sering dimaknai dengan sebuah tindakan Jihad, Menurut pandangan saya tindakan tersebut merupakan sesuatu yang sangat merugikan karena pelaku dalam aksi tersebut sudah menjadi penanggung dosa orang-orang yang dibunuhnya karena pelaku melakukan aksinya di diskotik, tempat-tempat maksiat dan di tempat peribadatan seperti Gereja, Klenteng bahkan ditempat markas aparat penegak hukum.

Perbuatan bom bunuh diri yang dimaknai Jihad bukanlah suatu cara menyelamatkan manusia yang tersesat dari jalan Allah swt melainkan malah mempercepat korbannya untuk masuk kedalam neraka karna mati dalam keadaan tidak beriman kepada Allah swt jelas itu bukanlah tujuan dari Jihad dijalan Allah swt.

Pada masa Rosulullah Muhammad saw, Jihad merupakan perbuatan yang selalu berkaitan dengan peperangan melawan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah swt langkah tersebut dilakukan karena Rosul telah mengajak mereka untuk masuk kedalam Islam dengan cara yang baik namun mereka tidak mau mengikuti anjuran tersebut dan mereka justru melakukan penindasan pada umat islam pada masa itu dan banyak dari pemeluknya disiksa bahkan dibunuh dengan kejam bahkan Islam di persulit untuk menyebarkan ajaran kebenaran tentang tuhan yakni kebenaran bahwa Allah swt yang hanya berhak untuk di sembah serta tiada sekutu baginya. Zaman sudah berlalu dan umat Islam hari ini merupakan umat yang sedang berada jauh dari zaman Rosul, sudah menjadi barang tentu cara dan memaknai Jihad pun sudah harus menyesuaikan peradaban dan juga tidak sampai keluar bahkan melenceng jauh dari arti Jihad itu sendiri karna Islam adalah agama Rahmatan lilalamin.

Allah swt berfirman: Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. (at-Taubah: 20)

Dari ayat diatas dijelaskan bahwa orang yang berhijrah serta beriman dan kemudian berjihad di dalam menegakkan agama allah dengan harta benda bahkan jiwa dan raganya merupakan sebuah kemuliaan dan memiliki derajat yang tinggi dimata Allah swt. Jika kita kaitkan dengan masa kini, saya rasa ayat di atas sudah sedikit menjawab tentang keluasan makna jihad yang sesungguhnya karena berjihad tidaklah harus selalu menggunakan perbuatan yang sering dikaitkan dengan peperangan yang diharuskan untuk menghunus pedang dan mengangkat senjata, berjihad di dalam menegakkan Agama Allah swt dapat juga dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang kita miliki dengan cara menyumbangkan sebagian harta untuk kepentingan pendidikan, anak-anak yatim dan juga untuk membantu sesama manusia yang sedang mengalami musibah dan bencana.

Kemudian berjihad menggunakan jiwa raga, yaitu berjuang untuk menegakkan agama Allah swt dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa pikiran, tenaga, ilmu dan juga keterampilan, bahkan nyawa. Pemahaman mengenai jihad jiwa raga inilah yang menjadi sebuah landasan bagi para pelaku terorisme untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertujuan membunuh dan membantai sesama manusia padahal terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan

Nabi Muhammad yang mewakili Madinah melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quraisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).

berjihad tidaklah selalu dikaitkan dengan peperangan karena berjihad dapat juga dilakukan dengan harta benda, pada masa rosul jihad merupakan sesuatu yang selalu dikaitkan dengan perang sedangkan paham terorisme merupakan perbuatan yang menyegerakan diri pelaku dan juga korban-korban yang sedang dalam keadaan maksiat dan kekafiran untuk masuk ke dalam neraka dengan cara melakukan pembantaian, pembunuhan, bahkan pengeboman yang dibuat seolah berlandaskan Jihad dijalan Allah swt, jelas itu merupakan sebuah kekeliruan di dalam memaknai jihad yang sesungguhnya. Islam tidak pernah mengajarkan untuk membunuh orang-orang yang tidak bersalah bahkan ketika orang-orang yang tidak beriman hidup damai dan berdampingan dengan orang-orang islam maka mereka juga memiliki hak bahkan jaminan keselamatan atas harta benda dan juga jiwa raganya.

Adapun cara-cara berjihad pada saat ini dapat di wujudkan dengan menyedekahkan harta benda di jalan Allah swt misalnya membantu pembangunan pondok pesantren, rumah-rumah ibadah, panti asuhan serta dapat juga menggunakan harta benda yang dimiliki untuk membangun suatu media publikasi yang berisi tentang keindahan dan kebenaran ajaran-ajaran Islam yang sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi Muhammad saw sehingga pemahaman-pemahaman yang salah mengenai ajaran Islam terutama dalam pemahamn Jihad dapat di pahami dan di amalkan tanpa harus merugikan manusia lainnya, Islam merupakan agama yang penuh dengan cinta dan kasih dan tidak pernah memandang perbedaan diantara manusia sebagai sebuah pembeda karena yang membedakan manusia satu dengan yang lainnya adalah hanya dapat dinilai dari ketaqwaannya kepada Allah swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun