Manajemen berkewajiban memanfaat sumber daya perusahaan secara efisien dan meningkatkan kinerja perusahaan sehingga nilai perusahaan dapat meningkat. Perusahaan dapat melakukan manajemen pajak sebagai upaya untuk melakukan efisiensi pembayaran pajak, salah satunya dengan cara menggeser beban pajak ke periode sebelumnya atau selanjutnya dan juga dengan menekan serendah mungkin  pajak yang dibayarkan kepada pemerintah.Â
Selain itu, berikut beberapa tujuan manajemen pajak yang lain :
1. Mengoptimalkan Penghematan Pajak (Tax Saving) :
Tujuan paling mendasar adalah mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar secara legal. ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai insentif, fasilitas dan ketentuan dalam undang-undang perpajakan. Dengan membayar pajak seminimal mungkin, perusahaan dapat meningkatkan laba bersih (Net Profit)Â yang pada akhirnya menambah nilai perusahaan.Â
2. Mematuhi Aturan Perpajakan (Tax Compliance) :
Manajemen pajak yang baik memastikan perusahaan memenuhi semua kewajiban pajaknya dengan benar dan tepat waktu. Ini mencakup pelaporan, pembayaran dan penyetoran pajak. Dengan patuh, perusahaan akan terhindar dari sanksi, denda atau masalah hukum yang dapat merusak reputasi dan financial perusahaan.
3. Mengatur Arus Kas :
Pajak adalah pengeluaran yang signifikan. Dengan melakukan perencanaan ajak, perusahaan dapat memperkirakan kapan dan berapa jumlah pajak yang harus dibayar. Ini membantu dalam mengelola arus kas agar tetap sehat, sehingga dana tidak terpakai secara mendadak untuk pembayaran pajak dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional atau investasi lain.
4. Meningkatkan Keunggulan Kompetitif :
Perusahaan yang berhasil mengelola pajaknya lebih efisien akan memiliki biaya operasional yang lebih rendah. Hal ini memungkinkan mereka untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif, meningkatkan daya saing di pasar atau meraih margin keuntungann yang lebih tinggi.
Â