Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tips Mengisi Kekosongan Akibat PHK

20 Februari 2023   09:21 Diperbarui: 24 Februari 2023   14:44 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Stres akibat PHK | Sumber gambar dari kompas.com

Sudah sejak tahun lalu (2022), dprediksi bahwa akan ada resesi ekonomi yang ujungnya banyak perusahaan mem-PHK-kan para karyawannya. 

Bahkan PHK yang terjadi ini akan terjadi besar-besaran. Hal ini merupakan imbas dari resesi ekonomi yang terjadi sebagai akibat dari pandemi covid 19 dan perang Rusia-Ukraina yang belum berkesudahan sampai saat ini.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan sebuah keputusan yang sangat dilematis bagi perusahaan.

Di satu sisi perusahaan berusaha untuk tetap mempertahankan karyawannya, tetapi perusahaan merugi. Sedangkan di sisi lain, karyawan akan kehilangan pekerjaannya.

Perusahaan mau tidak mau memilih jalan untuk merumahkan karyawannya agar kondisi keuangannya  bisa stabil. Sementara itu PHK merupakan sebuah badai besar bagi karyawan. Apalagi ketika pemberitahuan tentang pemecatan dilakukan secara mendadak.

Kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan memang sangat tidak mengenakkan bagi seorang karyawan. 


Hal ini dirasakan seperti kiamat. Apalagi, si karyawan mempunyai tanggungan istri dan anak. Berhenti kerja secara otomatis akan menghentikan sumber pemasukan atau gaji untuk berbagai biaya. 

Ada berbagai biaya yang akan terhenti suplainya. Biaya untuk makan minum setiap bulan, biaya untuk sekolah, biaya untuk melunasi berbagai hutang dan kredit, dan lain sebagainya.

Pokoknya semua akan menjadi macet. Stres dan depresi sudah pasti, karena itu dari pada stres dan depresi lebih baik menciptakan berbagai peluang kerja yang bisa menghasilkan pemasukan untuk bisa menunjang kehidupan selanjutnya. 

Dari pada menganggur dan tidak melakukan apa apa, lebih baik membuat usaha kecil-kecilan untuk menghasilkan uang. 

Setidaknya, uang hasil usaha ini sedikit mampu menutupi pengeluaran bulanan selama masa PHK dan belum mendapat pekerjaan baru.

Selain itu para karyawan yang terkena PHK juga harus kreatif dan lebih cermat dalam mengelolah keuangannya.

Ada perusahaan yang memberikan pesangon kepada karyawannya ketika mereka di-PHK. Tetapi ada pula yang tidak. 

Bagi yang tidak mendapat pesangon, manfaatkan uang hasil tabungan selama bekerja untuk digulirkan dalam bentuk usaha kecil-kecilan. Sedangkan Anda yang mendapay pesangon dari perusahaan, Anda bisa memanfaatkan uang pesangon tersebut untuk mendapatkan pemasukan baru. 

Karena itu dari pada stres dan depresi berkepanjangan, ada baiknya memanfaatkan beberapa peluang yang bisa mengisi pundi-pundi Anda berikut ini.

Pertama, membuka usaha kecil-kecilan.

Dunia saat ini sudah sangat terbuka dan penuh dengan berbagai peluang. Tinggal saja bagaimana kita kreatif untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Tidak ada salahnya, memanfaatkan pesangon dari perusahaan untuk membuka usaha kecil-kecilan. Membuka kios, membuka usaha kuliner, usaha jasa pengetikan, dan usaha-usaha kecil lainnya merupakan peluang-peluang yang harus ditangkap.

Dengan mempelajari lingkungan tempat kita tinggal, kita bisa memetakan kira-kira usaha apa yang paling

Usaha tersebut juga bisa sebagai obat mujarab dari stres dan depresi. Dari pada stres dan depresi yang berkepanjangan, lebih baik menyibukan diri dengan usaha-usaha kecil kita. Bisa mendatangkan penghasilan untuk menutup pengeluaran bulanan.

Kedua, jika ada keahlian di bidang tertentu, manfaatkan keahlian itu untuk mendatangkan uang.

Masih menyambung dari kita di atas, membuka usaha pun harus disesuaikan dengan keahlian kita.

Bagi yang memiliki keahlian di bidang marketing, usaha seperti kios atau jual-jualan pasti akan berhasil. Apalagi usaha itu sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Pengalaman selalu merupakan guru yang terbaik. Semua yang telah dikerjakan dan dipelajari di perusahaan dapat menjadi modal ketika di-PHK dari perusahaan. Jadi buat apa stres dan depresi.

Ketiga, manfaatkan aset-aset yang dimiliki. Biarkan aset bekerja untuk kita.

Ketika masih bekerja, tentu ada aset yang dimiliki. Apakah itu aset berupa tabungan ataupun aset berupa barang dan tanah.

Kelola aset-aset tersebut secara bijaksana agar mendatangkan cuan saat kita di-PHK perusahan.

Keempat, melamar ke perusahaan lain.

Apabila kita memiliki keahlian tetentu, cobalah mencari peluang melamar ke perusahaan-perusahan lain yang barangkali membutuhkan tenaga sesuai dengan keahlian yang kita punya.

Cari peluang-peluang itu lewat memanfaatkan informasi yang berseliweran di media-media massa dan media sosial yang ada.

Kelima, cobalah tetap optimis. Bila kita ingin melamar pekerjaan baru, tunjukkan bahwa kita yang menginginkan perusahaan tersebut.

Sikap optimis ditunjukkan dengan minat kita  kepada perusahaan yang kita pilih dengan pekerjaan yang memang sudah kita geluti dengan baik.

PHK memang serasa kiamat bagi seorang pekerja. Tetapi bagi seorang pekerja yang kreatif PHK merupakan peluang untuk mandiri dalam usaha.

Walau PHK berat, tapi hidup harus terus berlanjut dan tentunya tidak akan berhenti di situ. Untuk itu berbagai upaya mesti dilakukan untuk tetap mempertahan hidup.

Silahkan mencoba peluang-peluang di atas. Intinya adalah menjadi kreatif dan jangan putus asa.

Pandailah membaca peluang sambil memanfaatkan bakat dan keahlian yang kita miliki. Niscaya, kita akan bisa bangkit dari situasi buruk akibat terkena PHK dari perusahaan.

Selagi masih diberikan nafas dan kekuatan, Anda bisa memungkinkan segala sesuatu yang tidak mungkin. 

PHK bukan akhir dari segalanya. Bisa saja, PHK adalah awal Anda menjadi seorang pengusaha sukses.

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun