Mohon tunggu...
Okto Klau
Okto Klau Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Menulis adalah mengabadikan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Migrasi ke Siaran TV Digital, TV Analog Tidak Perlu Khawatir: Berikut Cara Akses Siaran Digital dengan TV Analog

26 Maret 2022   21:12 Diperbarui: 29 Maret 2022   15:43 956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi digitalisasi, Kompas.com


Sebentar lagi tv analog akan segera berimigrasi ke tv digital. Imigrasi ini dikenal dengan istilah Analog Switch - Off  (ASO). Dengan kata lain siaran tv analog akan dimatikan.Namun ASO ini tidak akan dilakukan serentak, melainkan akan dilakukan dalam tiga tahap sebagaimana yang dilansir Kominfo dalam berita-berita online.

Tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022, tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022.

Barangkali banyak di antara kita yang belum paham benar perbedaan tv digital dan tv analog.

Beda antara tv analog dan tv digital adalah pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. TV analog hanya dibatasi dengan hanya sinyal analog sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus.

Sinyal TV analog mirip dengan sinyal radio. Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM. Sinyal dapat mengalami gangguan tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Sedangkan untuk TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi seperti data pada CD atau DVD.

Perbedaan berikutnya, yaitu terletak pada kualitas gambar yang dihasilkan. Kualitas TV analog dipengaruhi pada jarak pemancar sedangkan TV digital tidak terpengaruh dengan jarak pemancar.

Disamping itu, TV analog menggunakan tabung sinar katoda sebagai tampilannya, sedangkan TV digital menggunakan layar panel datar seperti LCD, plasma, atau LED. Oleh karenanya, TV digital memiliki kualitas gambar tinggi hingga 720p/ 1080p atau kualitas High Definition (HD).

Perbedaan yang lain terletak pada ukuran layar. Tv analog hanya terbatas pada ukuran 30 inchi. Sedangkam untuk tv digital sudah mencapai 50 inchi.

Sekarang pertanyaan besarnya, bagaimana dengan tv analog? Apakah tv analog yang ada di rumah-rumah kita harus retired?

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kominfo menegaskan tv analog di rumah kita tidak perlu diistirahatkan atau digudangkan, apalagi sampai ditimbang di para pengepul besi tua.  Tv analog kita masih tetap bisa dipakai.  Tetapi harus dengan tambahan alat yang namanya Set Top Box (STB) agar mampu menangkap siaran-siaran tv digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun