Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Migrasi ke Siaran TV Digital, TV Analog Tidak Perlu Khawatir: Berikut Cara Akses Siaran Digital dengan TV Analog

26 Maret 2022   21:12 Diperbarui: 29 Maret 2022   15:43 956 15

Sebentar lagi tv analog akan segera berimigrasi ke tv digital. Imigrasi ini dikenal dengan istilah Analog Switch - Off  (ASO). Dengan kata lain siaran tv analog akan dimatikan.Namun ASO ini tidak akan dilakukan serentak, melainkan akan dilakukan dalam tiga tahap sebagaimana yang dilansir Kominfo dalam berita-berita online.

Tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022, tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022.

Barangkali banyak di antara kita yang belum paham benar perbedaan tv digital dan tv analog.

Beda antara tv analog dan tv digital adalah pada sinyal yang dipancarkan dari kedua siaran tersebut. TV analog hanya dibatasi dengan hanya sinyal analog sedangkan TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus.

Sinyal TV analog mirip dengan sinyal radio. Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM. Sinyal dapat mengalami gangguan tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Sedangkan untuk TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi seperti data pada CD atau DVD.

Perbedaan berikutnya, yaitu terletak pada kualitas gambar yang dihasilkan. Kualitas TV analog dipengaruhi pada jarak pemancar sedangkan TV digital tidak terpengaruh dengan jarak pemancar.

Disamping itu, TV analog menggunakan tabung sinar katoda sebagai tampilannya, sedangkan TV digital menggunakan layar panel datar seperti LCD, plasma, atau LED. Oleh karenanya, TV digital memiliki kualitas gambar tinggi hingga 720p/ 1080p atau kualitas High Definition (HD).

Perbedaan yang lain terletak pada ukuran layar. Tv analog hanya terbatas pada ukuran 30 inchi. Sedangkam untuk tv digital sudah mencapai 50 inchi.

Sekarang pertanyaan besarnya, bagaimana dengan tv analog? Apakah tv analog yang ada di rumah-rumah kita harus retired?

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Kominfo menegaskan tv analog di rumah kita tidak perlu diistirahatkan atau digudangkan, apalagi sampai ditimbang di para pengepul besi tua.  Tv analog kita masih tetap bisa dipakai.  Tetapi harus dengan tambahan alat yang namanya Set Top Box (STB) agar mampu menangkap siaran-siaran tv digital.

STB merupakan alat bantu tambahan yang disematkan ke TV analog, supaya bisa menangkap siaran TV berbasis digital.

Harus dipahami, tv digital tidak sama dengan layanan streaming yang memakai jasa internet atau pun tv kabel.

Siaran televisi digital merupakan siaran televisi teresterial yang biasa dilihat sehari-hari, hanya saja menggunakan frekuensi digital, bukan lagi analog, seperti yang masih berlangsung saat ini.

Akan tetapi untuk bisa menonton siaran TV digital, masyarakat perlu memastikan terlebih dulu bahwa daerahnya sudah terdapat siaran TV digital.

Sama seperti TV analog, masyarakat juga membutuhkan antena UHF untuk menangkap sinyal. Letak antena dapat berada di luar rumah, maupun di dalam rumah. Yang terpenting, masyarakat harus memastikan bahwa TV di rumah sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2.

Nah, berikut ini adalah beberapa cara untuk memastikan bahwa tv analog kita sudah berimigrasi ke siaran digital.

Pertama lihat stiker yang tertera di perangkat televisi. Jika sudah mendukung akan tertera stiker di antaranya bertuliskan Siap Digital, Mendukung Siaran Digital.

Jika televisi analog maka tidak tertera stiker tersebut. Atau jika kita membeli tv baru dapat menanyakan langsung kepada pelayan toko.


Kedua, cobalah cek spesifikasi TV secara manual dengan cara cek spesifikasi di produk tersebut, cek di brosur, dan menghubungi toko atau pelayanan pelanggan di produk tersebut


Ketiga, memastikan lewat siaran televisi apakah memiliki sumber siaran digital DVBT2. Jika terdapat menu pilihan digital maka kita tinggal saja melakukan scane secara otomatis atau manual.

Keempat, dapat dicek langsung melalui laman resmi Kominfo, yaitu https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Beberapa keuntungan atau manfaat yang bisa didapat dari layanan tv digital ini menurut Kominfo, yaitu pertama, layanan tv digital menghasilkan tayangan yang lebih jernih dengan kualitas suara yang lebih baik dari siaran analog.

Kedua, masyarakat tidak perlu kuatir dengan titik blank spot atau titik lemah signal yang membuat gambar menjadi buruk dan berbayang.

Ketiga, masyarakat tidak perlu berlangganan tv kabel dan parabola di tempat-tempat lemah signal karena tv digital bisa menyiarkan gambar dan suara yang jernih sampai pada titik-titik di mana signal tidak dapat diterima lagi.

Keempat, TV Digital lebih efisien dalam pemanfaatan spektrum frekuensi.

Kelima, dari segi operasional, pos penyelenggara digital bisa bekerja sama dengan penyelenggara multiplexing melalui skema sewa slot siaran TV digital.

Keenam, TV Digital juga memiliki fitur canggih seperti sinopsis siaran program, siaran bisa dilihat oleh pemirsa secara harian dan mingguan serta dilengkapi dengan fitur Early

Itulah enam kelebihan dan keuntungan berimigrasi ke tv digital.

Sebagaimana telah disampaikan bahwa TV analog masih bisa menerima siaran-siaran TV Digital dengan bantuan Set Top Box atau STB. Harga pasaran STB berkisar di antara Rp 250 ribuan sampai 450 ribuan, tergantung merk STB-nya.

Di samping itu kabar baiknya bahwa pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan STB yang akan didonasikan gratis kepada masyarakat di sejumlah daerah. STB ini akan diberikan dalam tiga tahap.

Pada tahap satu akan berlangsung mulai dari 15 Maret sampai 30 April dengan total STB yang dibagikan 3,2 juta STB. Sasarannya adalah masyarakat di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.

Tahap dua meliputi 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, sementara tahap tiga menaungi 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Meski demikian, ada  3 syarat atau kriteria masyarakat penerima STB gratis ini, yaitu warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, WNI yang sudah memiliki KTP elektronik, dan lokasi tempat tinggal mencakup program ASO.
 
Terpenting adalah tv analog milik kita masih bisa difungsingkan untuk menerima siaran-siaran TV digital meski harus dengan alat bantu.

Mari berharap kualitas siaran televisi semakin membaik, di samping kualitas dan mutunya juga harus tetap dijaga.



KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun