"Pemerintah menyuruh kami membongkar, karena sedang ada ivent besar yang di pusatkan disini. Katanya nanti merusak pemandangan" ungkapnya dengan mimik wajah kemarahan.
"Event apa om," tanyaku lanjut
"Tidak tahu event apa, katanya sih POPDA (Pekan Olarahraga Pelajar Daerah)". Ungkapnya
Belakangan event tersebut bukan POPDA melainkan Dirgahayu PKK Se-Maluku Utara yang sempat saya kunjungi. Selain itu pembongkaran dilakukan karena sedang ada penataan kawasan kota yang didorong menjadi sentra ekonomi terpusat.
Selama proses pembongkaran ia mengungkapkan bahwa sudah seminggu tidak melaut. Begitupun dengan 75 nelayan pada kelompok yang ia ketuai.
Walaupun, sudah ada pemberitahuan dari Pemda terlebih dulu, ia tetap merasa ada ketidakadilan. Terutama karena bangunan mereka saja yang dibongkar dan lapak lain sejenis tidak dibongkar.
"Sebelum info akan ada pembongkaran, saya sudah bertemu pihak-pihak terkait. Salah satunya pihak perancang dena kawasan kota. Dari hasil pertemuan itu mereka bilang karena bangunan sebelah memiliki akta notaris,"
Atas dasar itu, ia dan kelompoknya lantas bergerak dan membuat Akta notaris dengan biaya yang besar. Namun, setelah memiliki Akta notaris, pembongkaran justru tetap dilakukan dan bangunan sebelah baik-baik saja.Â
Padahal, jaraknya hanya sekitar 20 meter dari bangunan milik Pak Abas dan kelompok nelayannya.
Akibat aktivitas ini, mereka tak melakukan penangkapan yang berpengaruh pada pendapatan anggota-anggotanya.