Mohon tunggu...
Nuzulul Nasoihul
Nuzulul Nasoihul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jangan Lupa Bersyukur

Melupakan adalah proses, Tapi ingat kembali adalah hasil

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Salah Jalan

8 April 2021   11:03 Diperbarui: 8 April 2021   11:04 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai anak muda atau kaum-kaum Intelektual, tentu kita tidak akan merasa asing dengan beberapa kata yang kerap kali didengar akhir-akhir ini. Seperti contoh Feodalisme, Anarkisme, Radikalisme, Nasionalisme dan lain sebagainya. Untuk kata Nasionalisme sendiri sudah pasti harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari bukan? karena pada hakikatnya kata Nasionalisme sendiri merupakan kiprah atau peerwujudan kita selaku bangsa Indonesia yang patut menjaga dan mempertahankan kemerdekaan Negara ini sebagai bentuk rasa terima kasih dan balas budi kita kepada jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkannya. 

Akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat, bisa kita dapati kata Nasionalisme sendiri selalu diikuti oleh kata radikal dan anarki. Yang mana pada konteks berbangsa dan bernegara, radikal dan anarki dijadikan tumpuan dan acuan oleh beberapa pribadi maupun kelompok untuk menjalankan tujuan dan kepentingan mereka agar kemudian menurut mereka sendiri sikap seperti inilah yang akhirnya bisa menunjukkan kepada semua orang bahwa mereka benar-benar memiliki jiwa-jiwa yang nasionalis. 

Sebenarnya melihat kondisi di negara kita akhir-akhir ini, beberapa kejadian yang terjadi atas dasar kepentingan dan kehendak pribadi tentunya berawal dari mindset (pemikiran) yang seperti itu pula. Seperti contoh kemarin yakni kejadian Bom Bunuh Diri yang ada di Gereja Katedral Makassar hingga merenggut beberapa nyawa dari orang-orang yang ada didalamnya.

Untuk menumbuhkan sikap yang Nasionalisme menurut saya, Seharusnya kita tidak menggunakan sikap-sikap yang cenderung radikal atau anarki seperti itu, karena dengan hal-hal seperti yang terjadi di gereja Katedrak tersebut cenderung kearah yang negative atau bahasa kasarnya orang yang melakukan bom bunuh diri tersebut dianggap teroris. 

Selain itu, jika hal tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk mensyarkan agamanya dalam artian agar orang-orang mengikuti alirannya, tentu prespektif yang demikian ini benar-benar salah menurut saya. Disisi lain, dampak daripada kejadian bom bunuh diri ini juga sebagaian besar turut dirasakan masyarakat sekita gereja tersebut. Melangsir lebih dalam lagi, beberapa media menyebutkan bahwasanya pelaku dari bom bunuh diri ini adalah dua orang yakni laki-laki dan perempuan dimana ketika pihak kepolisian melakukan investigasi pasca pengeboman, kondisi keduanya telah ditemukan dalam keadaan tubuh berpotongan. Kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mnerangkan bahwa salah seorang pelaku dengan inisial L merupakan seorang teroris jaringan jamaah ansharut  daulah (JAD). 

Tidak sampai pada hal tersebut, L juga diketahui memiliki kaitan dengan peristiwa bom di Gereja Jolo Filiphina th 2018 lalu. Ujar Jendral Listyo, pelaku menggunakan jenis bom panci dalam aksinya. Sehingga dari adanya ledakan itu, polisi mengamankan 4 orang tersangka terorisme kelompok JAD Bima, NTB (dikutip dari Detik.com).

Seperti yang kita ketahui selama ini, kejadian bom bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku teroris ditempat peribadatan tentunya tidak hanya terjadi satu atau dua kali. Akan tetapi sudah banyak peristiwa seperti ini yang terjadi dibeberapa kota baik Indonesia ataupun negara-negara lainnya. Pelaku aksi bom bunuh diri sendiri, kerapkali melakukan aksinya ditempat-tempat yang banyak berkerumun masyarakatnya. Dimana tempat-tempat tersebut dinilai sebagai tempatnya orang-orang kafir atau orang yang tak seagama dengan mereka. 

Sehingga selain dampaknya yang menimpa sebagian orang yang ada di tempat peristiwa itu, secara tidak langsung kasus seperti ini juga menodai agama mereka sendiri yang mana pada akhirnya banyak dari prespektif dan anggapan dari orang-orang yang kemudian menganggap bahwa Islam adalah agama teroris. Padahal dari segi hukum dan peraturan perundang-undangan pun sudah disebutkan yakni dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 yakni ;

Pasal 1
1. Tindak pidana terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalamUndang-Undang ini.
2. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasab atau ancaman kekarasan yang menimbulkan suasana terror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif Ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Hal yang menjadi latar belakang dari peristiwa ini atau peristiwa terror yang pernah terjadi biasanya dilakukan ketika seseorang atau sekelompok teroris itu sendiri tidak menemukan jalan lain untuk mewujudkan tujuannya.  Meski seperti yang kita dengar bahwasanya peristiwa bom bunuh diri di gereja katedral makassar ini diduga memiliki motif dendam dari pelaku pengeboman sendiri. Terorisme dalam arti lain adalah bentuk senjata psikologis untuk menciptakan suasana takut atau teror kepada orang lain. 

Selain itu aksi teror sendiri juga memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak mereka. Disisi lain, peristiwa terorisme yang dilakukan oleh orang-orang tersebut atau para ekstrimis islam memiliki tujuan untuk mengadopsi keyakinan bahwa mereka dan golongannya kemungkinan akan mampu mendirikan dan menciptakan kembali negara islam sehingga dengan demikian aksi yang dilakukannya akan dianggap suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka dan golongannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun