Mohon tunggu...
Nurwendo Haricahyadi
Nurwendo Haricahyadi Mohon Tunggu... Dosen - Anak Kolong Yang Gemar Menulis

1. Ketua DPP KNPI 1996-1999 2. Ketua PP Generasi Muda FKPPI 1998-2001 3. Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Generasi Muda FKPPI 2008-2018 4. Anggota DPR/MPR RI 1997-2002 5. Dosen 1984-Sekarang 6. Penulis Buku 2020-Sekarang 7. Penulis Di UC We Media 2017-2020

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Setelah QRCBN, Muncul QRSBN

27 Desember 2022   21:45 Diperbarui: 27 Desember 2022   21:57 1455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara layanan ISBN dan QRSBN hanya Penerbit yang bisa mendapatkan barcode dan QR Code. Seperti halnya dengan layanan ISBN, pada layanan QRSBN maka penerbit juga diwajibkan untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam yang sudah diterbitkan ke Perpustakaan Nasional.

QRCBN dan QRSBN nampaknya sama-sama menunjukkan bahwa buku yang diterbitkan berasal dari Indonesia (62). Local Pride kalo kata anak milenial. 

Sebagai contoh :

QRCBN : 62-305-6345-649

QRSBN : 62-5786-87456-9

Saya memang tak berhasrat untuk mengetahui lebih jauh dari layanan QRSBN ini, mengingat saya bukan Penerbit dan QRSBN tidak memberikan ruang bagi Self-Publisher untuk menerbitkan buku.

Bagi para penulis dan juga Penerbit, dengan hadirnya layanan QRSBN ini tentu semakin banyak pilihan ubisa mendapatkan lisensi untuk sebuah buku, tidak seperti sebelumnya yang hanya menjadi monopoli dari layanan ISBN saja.

Tentu penulis maupun Penerbit yang akkhirnya bisa menilai mana yang memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih baik. 

Sesungguhnya kualitas sebuah buku tidak ditentukan apakah buku tersebut berlisensi ISBN, QRCBN atau QRSBN. Namun kualitas sebuah buku sangat ditentukan oleh pembacanya.

Sobat, saatnya saya undur diri.

Selamat beristirahat ..

Salam sehat ..

 

NH

Depok, 27 Desember 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun