JEMBERÂ - Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 106 di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, berhasil melahirkan inovasi berkelanjutan melalui pembentukan Tim CERLANG (Cerdas Legal Usaha dan Go Digital). Tim ini dibentuk sebagai upaya nyata untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Koordinator Desa KKN Kolaboratif 106, Brillian Afiata Dicky Indra Koswara menjelaskan bahwa program ini berawal dari kebutuhan mendesak masyarakat Desa Paleran untuk memiliki legalitas usaha. "Kami melihat banyak pelaku UMKM di desa yang belum memiliki NIB. Padahal NIB sangat penting untuk mengakses berbagai program pemerintah dan layanan perbankan," ungkapnya.
Tim CERLANG yang beranggotakan lima orang dipilih dari masyarakat setempat dengan kriteria memiliki kemampuan dasar teknologi dan komitmen tinggi untuk membantu sesama. Tim ini memiliki penanggung jawab dari perangkat desa yang akan memastikan program berjalan berkelanjutan setelah mahasiswa KKN menyelesaikan tugasnya.
Program sosialisasi dan pelatihan pendaftaran NIB diselenggarakan pada hari Kamis, 07 Agustus 2025 dengan berkolaborasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Perwakilan DPMPTSP hadir sebagai pemateri dan memberikan tutorial komprehensif mengenai prosedur pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kelima anggota Tim CERLANG dibekali pengetahuan lengkap mulai dari persyaratan dokumen, cara mengoperasikan sistem OSS, hingga pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus NIB. Dengan pembagian tugas yang jelas, tim ini diharapkan dapat melayani kebutuhan masyarakat secara efektif dan mandiri.
Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa KKN memberikan sertifikat penghargaan kepada seluruh anggota Tim CERLANG. Sertifikat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Paleran dan Kepala Dinas DPMPTSP, memberikan pengakuan resmi atas peran strategis tim dalam membantu UMKM desa.
"Tim CERLANG ini akan terus membantu warga yang ingin mengurus NIB usahanya. Kami berharap dengan adanya tim ini, semakin banyak UMKM di desa yang memiliki legalitas usaha," tambah salah satu anggota mahasiswa KKN.
Warga desa menyambut baik program ini karena sangat memudahkan mereka dalam mengurus perizinan usaha. "Dulu kalau mau ngurus NIB harus ke kabupaten, sekarang bisa dibantu langsung di desa. Sangat membantu sekali," ungkap Ibu Siti salah seorang pelaku UMKM setempat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah UMKM berizin di Desa Paleran, sehingga para pelaku usaha dapat mengakses program pemerintah, kredit perbankan, dan pasar digital dengan lebih mudah. Tim CERLANG yang telah terbentuk akan menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan layanan birokrasi yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.
Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, kini memiliki tim mandiri yang siap membantu masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, sebuah langkah maju menuju ekonomi desa yang lebih tertata dan berdaya saing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI