Mohon tunggu...
dodo si pahing
dodo si pahing Mohon Tunggu... Buruh - semoga rindumu masih untukku.

Keinginan manusia pasti tidak terbatas, hanya diri sendiri yang bisa mengatur bukan membatasi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Tragikomedi Upah Guru Non-ASN

19 Oktober 2020   18:42 Diperbarui: 21 Oktober 2020   14:04 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pendidikan dengan standar internasional. (sumber: KOMPAS/DIDIE SW)

Bahkan akan sangat tidak masuk akal jika seorang guru di sekolah negeri hanya memperoleh honor Rp. 400.000 dalam satu bulan, apakah seorang yang mencerdaskan anak bangsa itu dihargai dengan keabstrakan nilai dari mata uang?

Tentunya tidak semudah hitung-hitungan untuk memetekan penggajian seorang guru yang berada di sekolah swasta. 

Ada yang sangat mampu dengan pengupahan perjamnya, namun ada juga yang bikin tercengang karena di alam five-G atau sebentar lagi G yang ke berapa seperti ini penggajian guru dalam hitungan jam masih belum ada standar yang baku.

Penggajian sekadarnya yang berlangsung selama ini karena upah untuk guru di swasta diserahkan ke yayasan masing-masing. Akhirnya pemerintah seolah-olah tutup mata dengan asumsi guru di sekolah bisa makmur atau hancur terserah dengan sumber-sumber pendapatan yang diperoleh oleh sekolah masing-masing.

Dan biasanya sekolah swasta berlindung dalam suatu Yayasan yang mempunyai keterampilan manajemen bervariasi. 

Tentunya akan berpengaruh pula pada sistem penggajian perjam tiap guru. Semakin banyak jam mengajar akan makmur terlebih guru tersebut dipercaya yayasan, akan sangat beruntung pastinya.

Penopang utama suatu sekolah swasta adalah jumlah murid yang ada. Kalau jumlah murid di atas seribu bisa dipastikan sekolah swasta tersebut dalam kondisi keuangan yang baik.

Selain jumlah siswa ada pendapatan lain yang bisa membantu kelancaran manajemen sekolah yaitu Bantuan dari pemerintah lewat BOS, dari tingkat I, atau bantuan lainnya. 

Oleh karena itu saya katakan tadi kepiawaian manajemen sekolah dalam memperoleh penggajian itu sangat penting untuk meningkatkan pendapatan guru.

Jikalau pemerintah sudah mantap memasukkan pendidikan dalam omnibus law sebagaimana pasal 65 paragraf 12, 'Pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini'.

Secara singkat pada undang-undang itu izin sekolah disamakan dengan suatu usaha atau sekolah sebagai bentuk suatu usaha artinya sekolah bisa menjadi bentuk usaha-usaha produk barang lainnya. Meskipun ada usaha bentuk lain seperti jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun