Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Napi Asimilasi Berulah Lagi? Ojo Lali, Yasonna Laoly!

26 April 2020   23:19 Diperbarui: 26 April 2020   23:44 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkumham Yasonna Laoly/Sumber: tribunnewswiki.com

Teori kriminologi
Teori kriminologi "Jendela Pecah"/Sumber: slideshare.net

Namun sekuat apa pun posisi Yasonna atau sepede apa pun ia dengan kedudukannya sekarang, tidak selayaknya ia mengesampingkan begitu saja setiap saran dan masukan atas segala kebijakannya yang kontroversial dan bermasalah tersebut.

Negasinya atas keberatan pihak kepolisian dan kritik publik atas kebijakan pelepasan napi asimilasi yang berdampak meningkatnya aksi kejahatan yang dilakukan para napi tersebut hanya karena jumlah yang dianggapnya "masih sangat rendah" itu jelas tak bisa diterima, atau bahkan cenderung takabur dan arogan.

Ojo lali, Yasonna Laoly, sing eling, mungkin demikian orang Jawa akan mengatakannya.

Jangan lupa, Yasonna Laoly, sadarlah, demikian kurang lebih terjemahannya.

Barangkali Yasonna yang juga profesor ilmu hukum itu lupa bahwa ada teori kriminologi dasar yakni "The Broken Windows" alias Teori Jendela Pecah.

Teori Jendela Pecah pertama kali diperkenalkan oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling dalam sebuah artikel berjudul Broken Windows pada 1982, yang kemudian dipopulerkan pada 1990-an dan diadopsi oleh seorang Wali Kota New York Rudy Giulani dalam pendekatan penanganan kejahatan di kota terbesar di Amerika Serikat tersebut.

Jika sebuah jendela pecah pada suatu bangunan dibiarkan, maka biasanya seluruh jendela lainnya akan menyusul pecah juga. Karena jendela pecah itu pertanda bahwa tak seorang pun peduli, dan orang lain cenderung menganggap memecahkan jendela lainnya pada bangunan itu tidak akan berarti apa-apa dan tidak berkonsekuensi apa pun.

Dalam konteks kejahatan, jika tanda-tanda kejahatan kecil seperti vandalisme, pelanggaran lalu-lintas atau tawuran di jalanan dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka hal itu akan mendorong munculnya tindak kejahatan lainnya, yang bahkan tergolong tindak kejahatan serius dan berskala besar.

Alhasil, jika tindak kriminalitas yang dilakukan para napi asimilasi itu diremehkan dan dianggap kecil, dan tidak segera ditindak, tak mustahil akan muncul tindak kejahatan lain dalam skala kejahatan yang lebih masif dan berbahaya.

Tentu saja yang demikian itu sangat memprihatinkan. Terlebih lagi jika alasan peremehan itu hanya sekadar untuk menutupi inkompetensi atau memoles citra diri semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun