Duh duh duh, belakangan ini masyarakat Indonesia sedang dibuat geram perihal insiden Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kab. Lebak, Banten, kedapatan menampar salah satu siswa yang melanggar aturan sekolah merokok di jam dan area sekolah.
Polemik ini menyebabkan gelombang protes 630 siswa dengan aksi mogok belajar yang menginginkan Kepala Sekolah dilengserkan, pelaporan orang tua siswa terhadap Kepsek ke kantor polisi, hingga dinonaktifkan sementara Kepsek SMAN 1 karena dinilai menyentuh ranah kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Buntut panjang polemik ini pun menjadi isu nasional. Hingga menimbulkan geramnya masyarakat Indonesia terhadap apa yang terjadi - siswa melanggar aturan sekolah dengan merokok berani mengadu ke orangtua seolah tidak bersalah, orangtua membela sang anak dan malah melaporkan Kepsek ke kepolisian, hingga teman siswa pelanggar yang melakukan aksi demo - yang dinilai sudah merendahkan harkat dan martabat tenaga pengajar. Masyarakat banyak menilai apa yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 masih dalam tahap wajar sebagai upaya tindak tegas dan keras nilai pendisiplinan siswa yang melanggar aturan.
Lantas, pertanyaan sekarang. Apakah hukuman fisik saat ini dirasa masih tepat dan menjadi hal wajar diterapkan di mana konteks pendidikan masa kini sudah bergeser? Lalu, bagaimana mewujudkan dan seperti apa Sekolah Ramah untuk Semua?
Sosialisasi Sekolah Ramah untuk Semua di Kemendikdasmen Jakarta
Menanggapi isu hangat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen) Jakarta membuat ruang diskusi yang menggandeng komunitas, guru, wali murid hingga siswa dengan mengangkat tema “Sekolah Ramah untuk Semua: Lingkungan Aman, Nyaman, Menggembirakan” pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Aula Setjen PAUD Dikdasmen, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Langkah tepat bagi Kemendikdasmen Jakarta dalam mewadahi ruang diskusi yang hangat dan terbuka. Membuat perspekstif saya lebih luas melihat berbagai sudut arah pandang menyikapi isu Kepsek vs siswa SMAN 1 dan isu pendidikan saat ini.
Agus Muhammad Kabid Fasilitas dan Advokasi Penguatan Karakter Kemendikdasmen menyampaikan harapannya terhadap persiapan menuju generasi emas 2045 dalam membentuk anak-anak dengan kualitas SDM karakter unggul.
Lanjutnya, dalam upaya merealisasikan ini, Kemendikdasmen menggalakkan gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat – Anak Disiplin, Jujur, Bertanggung Jawab, Tertib dan Peduli Lingkungan, Sopan dan Santun, Rajin dan Tekun, Peduli dan Gotong Royong- yang diaplikasikan sejak PAUD hingga jenjang SMA guna menjadikan sekolah sebagai tempat yang ramah, menyenangkan dan berkarakter.