Mohon tunggu...
Nur Patimah
Nur Patimah Mohon Tunggu... Mahasiswa S1

NIM: 43221120052 | Program Studi: Sarjana Akuntansi | Fakultas: Ekonomi dan Bisnis | Jurusan: Akuntansi | Universitas: Universitas Mercu Buana | Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

21 November 2024   23:03 Diperbarui: 21 November 2024   23:03 1609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Relevansi dalam Pencegahan Korupsi:
Pengenalan terhadap diri sendiri membantu seseorang menyadari dorongan-dorongan negatif yang bisa menyebabkan perilaku korupsi. Seseorang yang memahami kelemahannya dan pengendalian diri yang dimilikinya akan lebih mampu menahan godaan untuk bertindak demi kepentingan pribadi yang merugikan orang lain. Pemimpin yang memiliki Pangawikan Pribadi cenderung lebih adil dan objektif dalam mengambil keputusan, tidak terbawa oleh kepentingan pribadi atau tekanan dari luar.

Implementasi:

  • Refleksi diri secara berkala: Melakukan evaluasi diri untuk melihat apakah kita bertindak berdasarkan prinsip atau hanya berdasarkan keinginan semata.
  • Pengembangan karakter: Membangun kesadaran dan kebijaksanaan melalui meditasi, diskusi, atau bimbingan spiritual untuk memperkuat pemahaman tentang diri sendiri.

2. Mulur: Mengembangkan Diri secara Bertahap dan Tidak Terburu-Buru

Mulur dalam kebatinan Ki Ageng Suryomentaram berarti mengembangkan diri secara bertahap dan tidak terburu-buru dalam mencapai tujuan. Konsep ini mengajarkan bahwa segala hal membutuhkan proses dan waktu untuk berkembang dengan baik. Terlalu terburu-buru dapat membawa seseorang pada tindakan yang tidak bijaksana, atau bahkan pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Relevansi dalam Pencegahan Korupsi:
Mulur membantu menghindari sikap serakah atau terburu-buru dalam meraih kekuasaan atau materi. Dalam konteks pencegahan korupsi, konsep ini mengingatkan kita bahwa kesuksesan dan pencapaian yang instan sering kali disertai dengan risiko dan ketidaksustasian. 

Proses yang panjang dan penuh pertimbangan cenderung lebih stabil dan membawa hasil yang lebih jujur dan bertanggung jawab. Pemimpin yang menjalankan Mulur tidak terburu-buru mengambil keputusan, melainkan memperhitungkan dampaknya secara mendalam.

Implementasi:

  • Pendekatan bertahap dalam karier atau organisasi: Menghindari keinginan untuk memperoleh jabatan atau kekayaan dengan cara yang tidak jujur.
  • Kesabaran dalam kepemimpinan: Pemimpin yang mengutamakan proses dan pertimbangan yang matang akan menghindari tindakan gegabah dan lebih bijaksana dalam setiap keputusan.

3. Mungkret: Mengatasi dan Menjaga Diri dari Penyimpangan

Mungkret mengajarkan untuk menahan diri dari penyimpangan atau kemerosotan moral. Mungkret bukan hanya tentang menghindari hal-hal negatif, tetapi juga tentang menjaga agar tindakan kita tetap berada pada jalur yang benar, tidak terpengaruh oleh dorongan-dorongan sesaat yang dapat membawa pada penyimpangan atau kerusakan.

Relevansi dalam Pencegahan Korupsi:
Mungkret sangat relevan dalam pencegahan korupsi karena mengajarkan kita untuk tidak mudah terjerumus dalam godaan, meskipun situasi atau lingkungan sekitar mengarah pada perilaku yang tidak etis. 

Dalam dunia yang penuh dengan godaan materialistis, Mungkret mengingatkan bahwa kita harus tetap berada pada jalur moral dan etis, tidak tergoda oleh keuntungan sesaat yang merugikan banyak orang. Pemimpin yang mengamalkan prinsip Mungkret adalah pemimpin yang konsisten dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi, meskipun dihadapkan pada tekanan atau tantangan besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun