B.BPJS Ketenagakerjaan -- melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.
Program Keluarga Harapan (PKH) -- bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin.
C. Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu     indonesia Sehat (KIS) -- mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat kurang mampu.
D. Bantuan Langsung Tunai (BLT) --Â Â Â Â Â diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat ketika harga naik atau saat krisis.
Dan juga program-program ini sudah baik di konsepnya, tapi tantangannya adalah tepat sasaran dan pengawasan, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
4. Apa perbedaan antara jaminan sosial dan asuransi sosial?
 JAWABAN Jaminan sosial biasanya dikelola
    oleh pemerintah dan bersifat wajib bagi seluruh warga negara, seperti BPJS Kesehatan. Sedangkan asuransi sosial lebih bersifat sukarela dan umumnya dikelola oleh lembaga swasta, contohnya asuransi kesehatan pribadi, asuransi pendidikan, atau asuransi jiwa.
Dan juga keduanya sama-sama penting. Jaminan sosial memberikan perlindungan dasar, sedangkan asuransi sosial memberikan perlindungan tambahan bagi mereka yang mampu membayar lebih.
5. Bagaimana pandangan teman-teman terhadap program perlindungan sosial dan ada berapa pandangan yang menarik program perlindungan sosial di Indonesia?Â
  JAWABAN Sebagian setuju, karena program seperti BPJS dan PKH membantu masyarakat miskin dan meringankan beban hidup.