Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Terbuka Kepada Bapak Presiden H.Ir.Joko Widodo

18 Oktober 2016   09:09 Diperbarui: 18 Oktober 2016   09:16 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lebih jauh Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya manusia yang paling dicintai allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukannya di sisi allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci allah dan sangat jauh dari allah adalah seorang pemimpin yang zalim. (hr. Turmudzi)

Bapak Presiden yang saya hormati,

Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : “Apakah kamu akan minta pertolongan untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?” Usamah lalu menjawab, “Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah.” Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : “Amma ba’du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tidak dihukum), tetapi jika yang mencuri seorang yang miskin maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah anak Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya.” Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)


 Bapak Presiden yang saya hormati,

Di Bali, ada seorang bernama Rusgiani beragama Nasrani yang mengutarakan “kata kata” yang bagi penganut agama Hindu di Bali sebagai penistaan akhirnya yang  bersangkutan dihukum 14 bulan penjara. Sekarang dalam kepemimpinan Bapak Presiden yang terhormat telah anda ketahui ada yang melakukan lebih dari yang dilakukan Rusgiani karna Rusgiani tidak mengutip satu ayatpun dari  kitab Hindu kemudian ditafsirkan sendiri dan dipergunakan untuk kepientingan Rusgiani tapi hanya kata kata yang menyinggung ummat Hindu. Kenapa Rusgiani langsung dihukum tapi bawahan bapak malah sampai hari ini senin 17 Oktober 2016 belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bapak Presiden yang saya hormati,

Ketika Amru bin Ash menggusur rumah kecil milik Yahudi sangat miskin tua kerontang  di Mesir untuk dibangun sebuah mesjid di lingkungan istana Gubernuran, dia menangis menuju Umar bin Khottob di Madinah. Dicarinya beliau diantara rumah rumah megah di Madinah namun tidak ditemukan . Akhirnya bertemulah si Yahudi Miskin tergusur ini dengan Umar di rumah rumah warga, tanpa babibu , karna berjalan dari mesir ke Madinah sangat menguras tenaganya maka disampaikanlan kepada beliau perihal penggusuran rumahnya yang reyot oleh gubernur Amru bin Ash.

“Ambilkan aku tulang onta..” pintanya yang segera didapat dan diberikan kepadanya. Dalam sekejap , Umar mengambil pedangnya dan menggaris garis lurus di atas tulang tersebut.

“berikan kepada gubernurku itu..”  Ketika sampai kembali di mesir dan diberikannya tulang tersebut, Amru Bin Ash sang Gubernur gemetar dan segera memerintahkan pendirian rumah si miskin tersebut.

Bapak Presiden yang saya hormati,

Saya bukan pendukung Bapak dalam Pilpres lalu namun setelah bapak memenangi Pilpres maka saya pun berbaiat setia untuk mendukung bapak dan menganggap bapak menjadi Khalifatullah di bumi Nusantara Indonesia .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun