Mohon tunggu...
Nur Helis
Nur Helis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tangsel Darurat Eksploitasi Anak: Fenomena Bayi Silver

2 Mei 2024   12:08 Diperbarui: 2 Mei 2024   12:53 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Manusia silver mengamen membawa anak. Sumber : (ANDHIKA PRASETIA/detikcom)

Seorang anak bukanlah hanya bagian dari keluarga, tetapi juga bagian dari masyarakat yang harus dilindungi, dididik, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara ideal. Fenomena bayi yang dijadikan Manusia Silver sempat menjadi sorotan publik maupun pemerintah. Masyarakat mengecam hal tersebut, karena itu merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). HAM merupakan hak yang dimiliki setiap manusia dan sudah melekat sejak manusia lahir dan sudah tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dimana hak tersebut dilindungi dan akan mendapat sanksi apabila ada yang melanggar.

Dalam berita yang beredar tahun 2021 silam, viral seorang bayi yang di cat layaknya manusia silver di daerah Tangerang Selatan. Bayi itu dipaksa untuk ikut mengamen seperti manusia silver pada umumnya yang biasa kita dapat jumpai di sebuah lampu merah di jalan. Hal tersebut diketahui karena adanya laporan ke Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Dan pada saat itu juga Satpol PP langsung mencari lokasi dan kebenaran yang ada. Dalam penangkapan oknum tersebut, ditemukan 2 balita yang dimana diantaranya masih berumur dibawah lima tahun.

Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi. Sumber : (KOMPAS/ALIF ICHWAN)
Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi. Sumber : (KOMPAS/ALIF ICHWAN)

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga berkomentar mengenai hal tersebut. LPAI Seto Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah harus memprioritaskan dalam pencegahan kasus eksploitasi anak. Pencegahan adalah strategi yang lebih efektif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi, daripada harus bertindak setelah kejahatan itu terjadi. Dengan fokus pada pencegahan, tindakan preventif dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Upaya ini perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk mencipatakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik.

Eksploitasi anak di Tangerang Selatan, khususnya fenomena "bayi silver", merupakan tragedi kemanusiaan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari orang tua yang lalai hingga pemerintah yang kurang responsif. Orang tua harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam memenuhi kebutuhan anak dan memaksa mereka mengemis di jalanan. Pemerintah juga harus dikritik atas kegagalannya dalam menyediakan program perlindungan anak yang memadai, penegakan hukum yang lemah, dan koordinasi antar instansi yang buruk. Masyarakat harus berani melapor dan tidak diam terhadap eksploitasi ini. Kritik ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mendorong perubahan dan meningkatkan perlindungan anak-anak di masa depan.

Eksploitasi anak merupakan sebuah masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi yang komprehensif. Kita semua memiliki peran penting dalam menghentikan tragedi tersebut. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan dapat membantu membuat perubahan besar dalam kehidupan anak-anak. Marilah kita bersama-sama menciptakan dunia yang aman dan bebas dari eksploitasi bagi semua anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun