Disclaimer : Tulisan ini merupakan asli tulisan saya sendiri. Dan sudah dimuat di beberapa media nasional. Saya bersaksi tulisan ini bukanlah plagiat dan saya siap mempertanggungjawankannya.
Jakarta – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang diterima Beatrix Irene Numberi dirasakan seperti berkah Tuhan yang tak terduga di tengah kesulitan ekkonomi akibat pandemi Covid-19.
Bantuan senilai 300 ribu rupiah per bulan tersebut dirasakan sangat berarti bagi mama Papua yang juga hamba Tuhan yang kerap memberi pelayanan di jalanan sampai ke penjara di Jayapura itu. Sungguh menjadi harapan semua mama Papua.
Mama Beatrix yang merupakan salah satu dari jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos itu merasa bisa bernafas lebih lega lantaran bantuan itu bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Terimakasih kepada pemerintah, Kementerian Sosial, Kantor Pos, dan Presiden Jokowi atas bantuan yang telah disalurkan kepada kami,” ungkap Beatrix Irene yang mewakili warga lainnya.
Sementara itu, Ali Imran Duwila pengamat masalah sosial dari Merauke menilai curahan hati yang disampaikan Mama Beatrix sebagai fakta sosial yang langsung dirasakan masyarakat pada umumnya terbantu dengan adanya program bantuan seperti BST.
“Pemerintah dalam hal ini Kemnsos, sudah sangat tepat memperkuat upaya dan melakukan langkah-langkah strategis untuk penanganan dan mengantisipasi meluasnya dampak pandemi Covid-19, dengan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) ini” ujarnya
Menurut Ali Imran Duwila yang merupakan putra asli Papua bantuan sosial yang disalurkan pemerintah telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan sangat bermanfaat dalam meringankan beban masyarakat dalam upaya percepatan penanggulangan wabah Corona.
“Kementerian Sosial telah berhasil melaksanakan tugas dari negara dalam percepatan penanganan Covid-19, yakni di bidang perlindungan sosial dengan menyelenggarakan penyaluran bantuan sosial, terlebih dalam hal ini kepada masyarakat Papua dan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya” jelas Duwila.
Terakhir ia mengungkapkan, bantuan sosial dalam hal ini BST merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah yang menjadi tumpuan masyarakat miskin dan rentan miskin, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini.