Mohon tunggu...
Nurdiansyah
Nurdiansyah Mohon Tunggu... Relawan - Kompasianer Brebes | KomBes (KBC-09)

Suka nulis, ketika tidak ada sesuatu yang ingin dibicarakan pasti ada sesuatu yang ingin dituliskan. Sering - sering main ke tempatku yah Thanks.

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Apa Saja Pertimbangan Hak Asuh Anak Sesuai UU Perlindungan Anak?

31 Mei 2023   06:27 Diperbarui: 31 Mei 2023   07:48 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Pixabay.com

Dalam situasi apapun, kepentingan dan kesejahteraan anak harus menjadi faktor utama yang dipertimbangkan dalam menentukan hak asuh demi memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun