Kasus perdagangan orang merupakan persoalan
hukum yang sangat serius dan kompleks.
Perdagangan orang adalah kejahatan yang
melibatkan eksploitasi dan penyalahgunaan orang
lain, seringkali dengan tujuan untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi atau keuntungan lainnya.
Aspek Hukum
Perdagangan orang merupakan pelanggaran
terhadap hak asasi manusia dan diatur oleh berbagai
peraturan perundang-undangan internasional dan
nasional, antara lain:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!