Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Promosi Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, Universitas Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Stunting di Tengah Pandemi Covid-19

20 Januari 2021   23:47 Diperbarui: 21 Januari 2021   12:22 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: freepik.com

sumber gambar: freepik.com
sumber gambar: freepik.com
  1. Fokus menurunkan angka stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi yaitu provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.
  2. Memastikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di puskesmas dan posyandu tetap berlangsung.
  3. Terus gencarkan aspek promotif berupa edukasi, sosialisasi bagi ibu-ibu hamil dan juga keluarga, sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting.
  4. Menyambung upaya penurunan stunting dengan program perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga tidak mampu.

Sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, penanganan stunting menjadi terhambat oleh adanya pembatasan sosial. Dilansir dari laman cegahstunting.id terdapat 5 pilar stranas percepatan pencegahan stunting. Apa saja strateginya? Yuk simak bareng.

5 Pilar Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) tahun 2018-2024

  • Komitmen dan Visi Kepemimpinan

Pilar pertama ini dilakukan guna menindaklanjuti komitmen dan visi Presiden dan Wakil Presiden terhadap percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pencegahan stunting pada masa pandemi, baik melalui advokasi kepada daerah bersama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemendesa serta pelibatan pihak swasta, masyarakat madani, dan komunitas. 

  • Kampanye dan Perubahan Perilaku

Kampanye diarahkan pada praktik pemenuhan gizi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pemantauan pertumbuhan secara mandiri. Menurut informasi yang dikutip dari laman Instagram @aksicegahstunting, pemenuhan gizi yang dimaksud adalah pemenuhan gizi mulai dari 1000 hari pertama kehidupan (HPK), karena dalam 1000 HPK otak anak akan berkembang dengan sangat pesat, untuk menunjang keberhasilan bagi pertumbuhan dan perkembangan sampai masa dewasa. 1000 HPK dapat dilakukan dengan melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) saat bayi baru saja dilahirkan yang idealnya dilakukan lebih dari 60 menit serta memberi ASI Eksklusif selama 6 bulan. Memberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI) secara tepat untuk anak usia 6 bulan sampai 2 tahun. Untuk mendukung 1000 HPK, ibu hamil harus memenuhi nutrisi selama kehamilan dan rutin memeriksakan kehamilan minimal 4 kali. Zat gizi yang baik untuk dikonsumsi selama kehamilan ialah zat besi, kalsium, asam folat, yodium, dan seng. Sedangkan pemantauan pertumbuhan dapat dilakukan secara mandiri dengan cara menimbang anak tanpa pakaian untuk penimbangan akurat serta rutin melakukan imunisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Desa

Pemotongan anggaran untuk pencegahan stunting diminimalkan dan dialihkan pada penanganan Covid-19. Memperkuat koordinasi lintas sektor antar pemerintah tingkat pusat, tingkat provinsi sampai tingkat desa untuk memastikan keselarasan penyediaan dan penyelenggaraan pelaksanaan program. Pendampingan kepada daerah tetap dilaksanakan menggunkan intervensi yang sudah dimodifikasi. Intervensi yang dilaksanakan adalah intevensi gizi spesifik (berupa pemberian makan tambahan pada ibu hamil dan intervensi terhadap 1000 Hari Pertama Kehidupan termasuk pemberian Asi Eksklusif) dan intervensi gizi sensitif berupa penyediaan akses air bersih dan sanitasi, penyediaan akses layanan kesehatan dan KB, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) dan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal), memberikan Pendidikan pengasuhan, memberikan Pendidikan pada anak usia dini (PAUD), memberikan Pendidikan gizi masyarakat, memberikan edukasi seksual dan reproduksi pada remaja, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi, serta melakukan fortifikasi bahan pangan.

  • Ketahanan Pangan dan Gizi

Pada masa pandemi dimana banyak masyarakat yang mengalami permasalahan pendapatan sehingga mengganggu akses pemenuhan kebutuhan hidup, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu dengan penambahan jumlah Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan jenis makanan. Idealnya, masyarakat tidak hanya diberi bahan makanan pokok setiap bulan yang sampai saat ini masih berjalan, tetapi masyarakat juga diajarkan untuk membangun kebun gizi mandiri. Menurut Dwi (2017) pembentukan kebun gizi dapat memberikan dampak dan manfaat untuk masyarakat khususnya mengenai penerapan perilaku hidup bersih dan sehat meliputi kebiasaan makan sayur, pemenuhan aspek ekonomi, ketahanan pangan dan peningkatan partisipasi masyarakat. 

  • Pemantauan dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi menitikberatkan pada aspek dampak dan capaian program, output kunci, dan faktor-faktor apa saja yang mendukung percepatan pencegahan stunting. Biasanya sistem pemantauan dapat berbasis data pelaporan yang telah ada, seperti dasa BPS, data dari Kementerian/Lembaga, sistem anggaran, serta sistem perencanaan dan pemantauan elektronik.


Lalu, bagaimana upaya pencegahan stunting yang harus dilakukan terutama di masa Pandemi Covid-19 yang belum usai? 

  • Edukasi dan konseling

Sebagai upaya penguatan derajat kesehatan masyarakat untuk mengurangi kasus stunting di Indonesia, perlu dilakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti ini, semua tindakan edukasi dan konseling sebaiknya dilakukan secara online demi keamanan bersama.

  • Optimalisasi Peran Kader Kesehatan

Kader posyandu merupakan aspek penting dalam fungsinya menjalankan posyandu. Khususnya dalam penyelenggaraan posyandu, kader sangat dibutuhkan sebagai pemberi informasi Kesehatan kepada masyarakat, juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam penanganan stunting, peran kader posyandu sangat diperlukan. Berbagai macam pelatihan yang diberikan kepada kader mulai dari terkait pemantauan gizi, kesehatan lingkungan, gerakan masyarakat sehat, pengarusutamaan gender, dan masih banyak lainnya.

  • Penguatan Fungsi Keluarga

Untuk menjadi keluarga yang ideal setiap anggota keluarga harus memiliki kondisi yang sehat, setiap anggota keluarga perlu memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam memberikan pengasuhan terbaik untuk mencegah gangguan pada tumbuh kembang anak. Khususnya di masa kehamilan, peran ayah sangat dibutuhkan untuk memantau ibu selama kehamilan sampai melahirkan, mempersiapkan 1000 HPK, dan melaksanakan fungsi keluarga.

  • Program Perbaikan Gizi

Program perbaikan gizi dilakukan dalam bentuk pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita yang dilakukan secara rutin setiap bulan.

  • Pelayanan Gizi dan Pemantauan pertumbuhan balita

Pelayanan gizi ini bertujuan untuk mengurangi kejadian wasting pada anak balita dan meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat dengan prioritas pada kelompok rawan, yaitu balita, ibu hamil dan ibu menyusui pada situasi pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, pemantauan pertumbuhan balita juga harus dilengkapi dengan pemberian imunisasi dan edukasi terhadap orang tua mengenai pengasuhan anak.


Perbaikan gizi dan pemantauan pertumbuhan merupakan hal yang penting untuk pencegahan stunting. setiap orang tua, apsti menginginkan anaknya hidup sehat dan setara dengan anak-anak lainnya. Maka, setiap orang tua harus mempersiapkan pemenuhan gizinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun