Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Promosi Kesehatan, Kesehatan Masyarakat, Universitas Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kesiapsiagaan Indonesia Hadapi Stunting di Tengah Pandemi Covid-19

20 Januari 2021   23:47 Diperbarui: 21 Januari 2021   12:22 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: freepik.com

Bencana dahsyat yang melanda dunia belakangan ini, menimbulkan kekhawatiran yang besar bagi negara-negara di seluruh dunia. Untuk pertama kalinya, China pada 12 Desember 2019 melaporkan kasus sejenis pneumonia yang menyebabkan infeksi pernapasan akut pada warga di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Pada 30 Januari 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan kasus tersebut sebagai darurat kesehatan masyarakat global yang selanjutnya diberi nama Covid-19 (Coronavirus Disease 2019).

Covid-19 merupakan penyakit baru yang pertama kali ditemukan di Provinsi Hubei, China pada akhir 2019 yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut Severe Acute Respiratory Syndrome-2 (SARS-CoV-2). Pemerintah Indonesia juga mengeluarkan status darurat bencana terhitung mulai tanggal 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 sebagai tanggapan terhadap penyebaran kasus Covid-19 ke berbagai negara. Hingga pada 2 Maret 2020, kasus pertama pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia diumumkan. Kemudian pada Rabu, 11 Maret 2020, pasien terkonfirmasi positif lainnya dinyatakan meninggal, yaitu seorang pria berusia 59 tahun asal Solo, Jawa Tengah. Di hari yang sama, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global.  

SARS-CoV-2 merupakan patogen baru yang teridentifikasi, belum diketahui bagaimana cara penanganan yang jelas. Gejala Covid-19 ringan memiliki gejala seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, demam, nyeri tubuh, sakit tenggorokan, nyeri dada, konjungtivitis, hilang penciuman, sesak napas, ruam kulit, serta diare, dan dalam kasus lainnya dapat timbul gejala cedera jantung akut, sindrom gangguan pernapasan akut, dan pneumonia yang dapat menyebabkan kematian. Berdasarkan beberapa penelitian, Covid-19 lebih cepat menular ke tubuh seseorang yang memiliki kebiasaan merokok maupun penyakit penyerta (komorbid) seperti diabetes, penyakit jantung, kanker dan penyakit kardiovaskular lainnya pada orang dewasa maupun lanjut usia dengan kematian terbanyak adalah laki-laki. Risiko lainnya adalah kehamilan, namun belum ada bukti penularan dari ibu ke bayi baru lahir selama persalinan pervaginam atau penularan melalui menyusui.

Keadaan saat ini berisiko mengganggu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup, seperti pada sistem pangan, pendapatan masyarakat, perlindungan sosial, layanan kesehatan terutama untuk wanita dan anak-anak, serta layanan dan akses ke air bersih dan sanitasi. Seiring penambahan kasus yang signifikan dari hari ke hari menyebabkan pelayanan kesehatan merasa kewalahan menangani kasus tersebut. Pasien konfirmasi positif akan mendapatkan perawatan langsung di fasilitas kesehatan jika memiliki gejala sedang sampai berat, bisa juga melakukan isolasi mandiri selama tidak ada gejala yang dialami/gejala ringan.

Pandemi ini menyumbang peran yang cukup besar bagi masyarakat luas khususnya dari sisi ekonomi masyarakat. Terutama bagi perusahaan yang menginstruksikan staf untuk bekerja dari rumah, bahkan banyak perusahaan yang memutuskan pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pemerintah juga melakukan pembatasan sosial berupa jarak fisik dan tindakan pembatasan kerumunan, mengurangi penggunaan transportasi umum dan pertemuan umum, penutupan sekolah, dan bekerja dari rumah.

Tak hanya itu, beberapa waktu ini tersiar kabar ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tak lain merupakan penyebab morbiditas dan mortalitas pada wanita hamil. Hal ini menyebabkan ketuban pecah dini, persalinan prematur, dan aborsi spontan, sedangkan pada janin dapat menyebabkan berat bayi lahir rendah (BBLR), lahir mati, kematian intrauterin, gawat janin, asfiksia neonatal, kematian neonatus, dan hasil tes positif Covid-19 pada neonatus. Chen (2020) menyatakan bahwa tidak ada kasus kelahiran mati di antara ibu yang terinfeksi. Menurut penelitian lainnya semua ibu sembuh bersama bayinya.

Di masa pandemi Covid-19, gizi balita menjadi rentan karena dampak ekonomi dan dampak pelayanan kesehatan yang kurang optimal. Perlu dilakukan intervensi mengurangi kerawanan pangan untuk membantu keluarga dalam menghadapi risiko kekurangan pangan. Dapat berupa upaya pemantauan pertumbuhan balita agar status gizi balita terjaga sehingga tidak menyebabkan gizi buruk maupun stunting. 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada bayi dibawah lima tahun akibat kekurangan asupan gizi kronis sehingga menyebabkan tinggi badan tidak sesuai dengan usianya. Sampai saat ini, stunting menjadi masalah kompleks yang harus  segera diselesaikan karena stunting terjadi sejak janin dalam kandungan dan baru terlihat pada saat anak berusia dua tahun. Penyebab utama terjadinya stunting adalah kurangnya asupan gizi seperti Zinc (Zn), Albumin, Asam folat, dan vitamin yang diterima oleh bayi sejak 1000 hari pertama kehidupannya, melalui fase menyusui, pemberian makanan pendamping ASI, suplementasi mikronutrien untuk anak-anak dan perempuan, suplementasi makanan ibu selama kehamilan, dan makanan untuk anak-anak, perempuan dan masyarakat umum.

Beberapa kebijakan telah dibuat demi meminimalisir penyebaran virus corona kepada masyarakat yang sehat. Kebijakan merupakan suatu arahan cara-cara bertindak yang harus dilakukan masyarakat untuk mengatasi penyebaran SARS-CoV-2.

Kebijakan yang diatur pemerintah dalam penanganan Covid-19 antara lain:

  1. Berdiam diri di rumah (Stay at Home)
  2. Pembatasan Sosial (Social Distancing)
  3. Pembatasan Fisik (Physical Distancing)
  4. Penggunaan Alat Pelindung Diri (Masker)
  5. Menjaga Kebersihan Diri (cuci tangan pakai sabun dibawah air mengalir selama kurang lebih 20 detik)
  6. Bekerja dan Belajar di rumah (Work/Study From Home)
  7. Menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak
  8. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
  9. Pemberlakuan kebijakan New Normal

Dilansir dari channel youtube Katadata Indonesia, I Gusti Ayu Bintang, S.E., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sebuah seminar menyatakan strategi-strategi yang diarahkan oleh Presiden Joko Widodo dalam upaya penanganan stunting di Indonesia. Strategi ini diupayakan dapat berjalan dengan baik. 

Arahan Presiden terkait Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Tengah Pandemi Covid-19 sebagai berikut:

sumber gambar: freepik.com
sumber gambar: freepik.com
  1. Fokus menurunkan angka stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi yaitu provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah.
  2. Memastikan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di puskesmas dan posyandu tetap berlangsung.
  3. Terus gencarkan aspek promotif berupa edukasi, sosialisasi bagi ibu-ibu hamil dan juga keluarga, sehingga meningkatkan pemahaman untuk pencegahan stunting.
  4. Menyambung upaya penurunan stunting dengan program perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjangkau keluarga tidak mampu.

Sejak Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, penanganan stunting menjadi terhambat oleh adanya pembatasan sosial. Dilansir dari laman cegahstunting.id terdapat 5 pilar stranas percepatan pencegahan stunting. Apa saja strateginya? Yuk simak bareng.

5 Pilar Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) tahun 2018-2024

  • Komitmen dan Visi Kepemimpinan

Pilar pertama ini dilakukan guna menindaklanjuti komitmen dan visi Presiden dan Wakil Presiden terhadap percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pencegahan stunting pada masa pandemi, baik melalui advokasi kepada daerah bersama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemendesa serta pelibatan pihak swasta, masyarakat madani, dan komunitas. 

  • Kampanye dan Perubahan Perilaku

Kampanye diarahkan pada praktik pemenuhan gizi, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pemantauan pertumbuhan secara mandiri. Menurut informasi yang dikutip dari laman Instagram @aksicegahstunting, pemenuhan gizi yang dimaksud adalah pemenuhan gizi mulai dari 1000 hari pertama kehidupan (HPK), karena dalam 1000 HPK otak anak akan berkembang dengan sangat pesat, untuk menunjang keberhasilan bagi pertumbuhan dan perkembangan sampai masa dewasa. 1000 HPK dapat dilakukan dengan melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) saat bayi baru saja dilahirkan yang idealnya dilakukan lebih dari 60 menit serta memberi ASI Eksklusif selama 6 bulan. Memberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI) secara tepat untuk anak usia 6 bulan sampai 2 tahun. Untuk mendukung 1000 HPK, ibu hamil harus memenuhi nutrisi selama kehamilan dan rutin memeriksakan kehamilan minimal 4 kali. Zat gizi yang baik untuk dikonsumsi selama kehamilan ialah zat besi, kalsium, asam folat, yodium, dan seng. Sedangkan pemantauan pertumbuhan dapat dilakukan secara mandiri dengan cara menimbang anak tanpa pakaian untuk penimbangan akurat serta rutin melakukan imunisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  • Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Desa

Pemotongan anggaran untuk pencegahan stunting diminimalkan dan dialihkan pada penanganan Covid-19. Memperkuat koordinasi lintas sektor antar pemerintah tingkat pusat, tingkat provinsi sampai tingkat desa untuk memastikan keselarasan penyediaan dan penyelenggaraan pelaksanaan program. Pendampingan kepada daerah tetap dilaksanakan menggunkan intervensi yang sudah dimodifikasi. Intervensi yang dilaksanakan adalah intevensi gizi spesifik (berupa pemberian makan tambahan pada ibu hamil dan intervensi terhadap 1000 Hari Pertama Kehidupan termasuk pemberian Asi Eksklusif) dan intervensi gizi sensitif berupa penyediaan akses air bersih dan sanitasi, penyediaan akses layanan kesehatan dan KB, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional  (JKN) dan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal), memberikan Pendidikan pengasuhan, memberikan Pendidikan pada anak usia dini (PAUD), memberikan Pendidikan gizi masyarakat, memberikan edukasi seksual dan reproduksi pada remaja, meningkatkan ketahanan pangan dan gizi, serta melakukan fortifikasi bahan pangan.

  • Ketahanan Pangan dan Gizi

Pada masa pandemi dimana banyak masyarakat yang mengalami permasalahan pendapatan sehingga mengganggu akses pemenuhan kebutuhan hidup, pemerintah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu dengan penambahan jumlah Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan jenis makanan. Idealnya, masyarakat tidak hanya diberi bahan makanan pokok setiap bulan yang sampai saat ini masih berjalan, tetapi masyarakat juga diajarkan untuk membangun kebun gizi mandiri. Menurut Dwi (2017) pembentukan kebun gizi dapat memberikan dampak dan manfaat untuk masyarakat khususnya mengenai penerapan perilaku hidup bersih dan sehat meliputi kebiasaan makan sayur, pemenuhan aspek ekonomi, ketahanan pangan dan peningkatan partisipasi masyarakat. 

  • Pemantauan dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi menitikberatkan pada aspek dampak dan capaian program, output kunci, dan faktor-faktor apa saja yang mendukung percepatan pencegahan stunting. Biasanya sistem pemantauan dapat berbasis data pelaporan yang telah ada, seperti dasa BPS, data dari Kementerian/Lembaga, sistem anggaran, serta sistem perencanaan dan pemantauan elektronik.


Lalu, bagaimana upaya pencegahan stunting yang harus dilakukan terutama di masa Pandemi Covid-19 yang belum usai? 

  • Edukasi dan konseling

Sebagai upaya penguatan derajat kesehatan masyarakat untuk mengurangi kasus stunting di Indonesia, perlu dilakukan sosialisasi, edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat. Terutama dalam kondisi pandemi seperti ini, semua tindakan edukasi dan konseling sebaiknya dilakukan secara online demi keamanan bersama.

  • Optimalisasi Peran Kader Kesehatan

Kader posyandu merupakan aspek penting dalam fungsinya menjalankan posyandu. Khususnya dalam penyelenggaraan posyandu, kader sangat dibutuhkan sebagai pemberi informasi Kesehatan kepada masyarakat, juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam penanganan stunting, peran kader posyandu sangat diperlukan. Berbagai macam pelatihan yang diberikan kepada kader mulai dari terkait pemantauan gizi, kesehatan lingkungan, gerakan masyarakat sehat, pengarusutamaan gender, dan masih banyak lainnya.

  • Penguatan Fungsi Keluarga

Untuk menjadi keluarga yang ideal setiap anggota keluarga harus memiliki kondisi yang sehat, setiap anggota keluarga perlu memiliki pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam memberikan pengasuhan terbaik untuk mencegah gangguan pada tumbuh kembang anak. Khususnya di masa kehamilan, peran ayah sangat dibutuhkan untuk memantau ibu selama kehamilan sampai melahirkan, mempersiapkan 1000 HPK, dan melaksanakan fungsi keluarga.

  • Program Perbaikan Gizi

Program perbaikan gizi dilakukan dalam bentuk pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita yang dilakukan secara rutin setiap bulan.

  • Pelayanan Gizi dan Pemantauan pertumbuhan balita

Pelayanan gizi ini bertujuan untuk mengurangi kejadian wasting pada anak balita dan meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat dengan prioritas pada kelompok rawan, yaitu balita, ibu hamil dan ibu menyusui pada situasi pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, pemantauan pertumbuhan balita juga harus dilengkapi dengan pemberian imunisasi dan edukasi terhadap orang tua mengenai pengasuhan anak.


Perbaikan gizi dan pemantauan pertumbuhan merupakan hal yang penting untuk pencegahan stunting. setiap orang tua, apsti menginginkan anaknya hidup sehat dan setara dengan anak-anak lainnya. Maka, setiap orang tua harus mempersiapkan pemenuhan gizinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun